Dewi Anggraini Pimpin Rapat Internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRd Bukittinggi

Helmy
2 Min Read

QAYYUMNEWS.ID, Bukittinggi – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat internal yang dipimpin Ketua Bapemperda, Dewi Anggraini, SE., MM.Ak, Senin (20/10/2025) di ruang Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi.

Rapat ini turut dihadiri Wakil Ketua Bapemperda, Berliana Betris, S.IP, anggota Bapemperda lainnya, yakni Hj. Elfianis, A.Md, Zulkhairahmi, S.Ak, Neni Anita, SH, dan Apt. Linda Wardiyanti, S.Fram, serta jajaran Sekretariat DPRD.

Rapat tersebut membahas berbagai agenda strategis, termasuk evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun berjalan serta penyusunan prioritas rancangan peraturan daerah untuk tahun 2026.

Ketua Bapemperda menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat fungsi legislasi DPRD dan memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat.

“Melalui rapat internal ini, kami ingin menegaskan komitmen Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum daerah. Setiap anggota memiliki peran strategis dalam menelaah, menilai, dan memberikan rekomendasi yang tepat terhadap setiap usulan ranperda agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dewi Anggraini.

Dalam kesempatan yang sama, Dewi menambahkan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah serta dukungan dari Sekretariat DPRD dalam penyusunan naskah akademik dan pembahasan ranperda secara terstruktur dan efisien.

“Kita harapkan melalui sinergi ini, setiap rancangan peraturan daerah yang dihasilkan dapat menjawab tantangan pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik di Kota Bukittinggi”, ucapnya.

Rapat diakhiri dengan penegasan tindak lanjut terhadap beberapa agenda pembahasan yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat, termasuk peninjauan kembali prioritas Propemperda dan penguatan dokumentasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kota Bukittinggi.

Dewi Anggraini menyatakan optimisme bahwa langkah-langkah ini akan memperkuat kualitas legislasi daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*/rika)

Share This Article
Tidak ada komentar