QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – Setelah diberlakukannya kembali layanan kunjungan tatap muka pada lapas dan rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau setelah dua tahun terakhir ditiadakan akibat pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru pada Rabu siang, (20/7/2022).
Sidak ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kunjungan tatap muka telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan protokol kesehatan serta sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka Dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar setelah diberlakukan di Riau sejak Senin, 11 Juli lalu.
Kedatangan Jahari Sitepu yang mendadak ini membuat Kepala Lapas Pekanbaru, Sapto Winarno yang tengah bertugas memantau kinerja jajarannya langsung bergegas menyambut kunjungan Kakanwil Kemenkumham Riau ini.
Mengawali sidaknya, Jahari Sitepu terlebih dahulu melihat kantin pengunjung yang berlokasi di area luar Lapas Pekanbaru.
Untuk menghindari adanya penumpukan antrian pengunjung, Kantin ini dimanfaatkan sebagai tempat antrian sebelum memasuki ruang kunjungan.
“Langkah yang di lakukan oleh Jajaran Lapas Pekanbaru ini patut diapresiasi dalam menghindari adanya penumpukan. Jadi pengunjung yang merupakan keluarga inti warga binaan ini dapat istirahat sejenak menikmati makanan dan minuman yang disediakan oleh kantin sambil menunggu antrian untuk melakukan kunjungan tatap muka sebelum antriannya dipanggil,” puji Jahari Sitepu.
Sebelum melihat ruang kunjungan, Jahari Sitepu juga menyempatkan diri melihat petugas dalam penggeledahan badan dan pemeriksaan barang pengunjung.
Sambil ikut serta memeriksa barang bawaan pengunjung, Jahari berpesan kepada petugas untuk tetap waspada dan teliti dalam melakukan pemeriksaan sehingga tidak ada barang terlarang seperti Handphone, benda tajam atau bahkan narkoba yang diselundupkan kedalam Lapas.
“Jangan sampai pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen ini untuk menyelundupkan narkoba dan barang terlarang lainnya. Jadi saya ingatkan kepada petugas untuk tetap waspada dan teliti terhadap lalu lintas orang dan barang,” pesan Jahari Sitepu.
Di ruang kunjungan Jahari Sitepu mengapresiasi pelayanan kunjungan yang telah sesuai dengan mekanisme dan syarat yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu yang diperbolehkan melakukan hanya untuk keluarga inti serta telah divaksinasi dosis ketiga atau menunjukkan hasil negatif tes antigen.
Untuk menghindari adanya penumpukan kunjungan, Lapas Pekanbaru membagi jadwal kunjungan berdasarkan blok hunian serta membatasi durasi kunjungan.
“Di Lapas Pekanbaru, warga binaan hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam satu minggu dengan durasi kunjungan selama 30 menit selama jam kerja,” ungkap Sapto Winarno.
Selain mengunjungi ruang kunjungan, Jahari Sitepu juga berkeliling melihat Blok Pengendali Narkoba (BPN), blok hunian, dan dapur.

