Tingginya Potensi Kekayaan Intelektual di Bengkalis, DJKI Gelar Sosialisasi di Duri

Nofrita
4 Min Read

QAYYUMNEWS.ID, Bengkalis – Ada banyak potensi kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Bengkalis, terutama kekayaan komunal.

Seperti makanan khas Bengkalis yang diproduksi oleh UMKM yang diantaranya adalah lempuk durian, mie sago, sempolet, manisan buah khas bengkalis, ubi sambal teri, gulai ikan patin, bolu kemojo, dan kue asidah.

Selain itu terdapat juga kearifan lokal khas Bengkalis yang diantaranya adalah lagu lancang kuning, tanjak, tari zapin api, tari gendong suku akit, tari poang suku sakai, tenun lejo, songket Bengkalis dan pantun yang perlu dicatatkan ke dalam kekayaan komunal.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi saat memberikan pada kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual “Menumbuhkan Nilai Ekonomi Generasi Muda di Era Digital” pada Kamis (28/7/2022) di Ballroom Grand Zuri Hotel Duri.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Kanwil Kemenkumham Riau telah menandatangani kerjasama pada 27 Juni 2022 lalu di bidang kekayaan intelektual. Semoga berkat dukungan dari Ibu Bupati, pendaftaran kekayaan intelektual di Kabupaten Bengkalis akan semakin meningkat. Sehingga potensi ekonomi yang ada di Bengkalis dapat terlindungi,” ujar Mulyadi.

Bupati Bengkalis, Kasmarni yang turut hadir pada kegiatan ini menyampaikan dalam sambutannya bahwa saat ini Kabupaten Bengkalis memiliki talenta di Bidang Industri Kreatif.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pelaku usaha ekonomi kreatif Kabupaten Bengkalis untuk segera mendaftarkan produknya sehingga kedepannya mampu memberikan kontribusi positif dalam pembangunan di Kabupaten Bengkalis.

Kepada Dinas terkait untuk terus membantu masyarakat dan terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Riau, agar Kekayaan Intelektual masyarakat kita tercatat dan terlindungi oleh Negara,” ujar Bupati Kasmarni.

Setelah memberikan sambutan, Bupati Kasmarni langsung diberikan Sertifikat  Pencatatan Ciptaan atas Booklat dengan judul Bengkalis Bermasa.

“Sertifikat Pencatatan Ciptaan Bengkalis Bermasa ini merupakan kado terbaik bagi Ulang Tahun Bengkalis ke-510. Terimakasih kami sampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI,” ujar Bupati Kasmarni.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKI), Sucipto menyampaikan bahwa aspek KI di era digital ini menjadi sangat penting karena merupakan salah satu ujung tombak kebanggaan suatu Negara.

“Kegiatan ini diharapkan upaya DJKI mampu dalam memberikan perlindungan KI,tertuang dalam Rencana Strategis dan Road Map DJKI 2020-2024 untuk mewujudkan tujuan menjadi institusi KI yang berkelas dunia,” ujar Sucipto.

Menurutnya, Ekonomi Kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari KI yang bersumber dari Kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.

‘’Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif bertujuan untuk, mendorong seluruh aspek Ekonomi Kreatif  sesuai dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreativitas, dan perubahan lingkungan perekonomian global,” tambah Sucipto.

Tidak main – main, Sosialisasi Kekayaan Intelektual kali ini diisi dengan pembicara yang ahli di bidangnya.

Sebagai Keynote speaker, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis Sufandi.

Dengan suasana santai dan interaktif, peserta yang mengikuti kegiatan ini yang merupakan pelaku UMKM tidak merasa bosan terlebih lagi panitia menyiapkan sagu hati kepada peserta yang aktif mengikuti kegiatan ini. (*/iin)

Share This Article
Tidak ada komentar