Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pencurian Perhiasan Emas di Bandara Hang Nadim

Helmy
2 Min Read

QAYYUMNEWS.ID, Batam- Pelaku kejahatan pencurian perhiasan emas senilai Rp90 berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bengkong, di Kawasan Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (27/9/2022) siang.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Bengkong IPTU Mardalis melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Rio Ardian saat menjawab media ini, Rabu (28/9/2022) pagi.

“Pelaku sudah tertangkap di bandara Hang Nadim siang kemarin. Saat ini menjalani proses pemeriksaan,” ujar Rio.

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah Melvi Thobias (42) di Perumahan di Golden Prima, Blok Q, Nomor 19, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Batam, dibobol maling.

Perhiasan senilai kurang lebih Rp90 juta raib digondol pelaku.

Melvi menceritakan bahwa sekitar pukul 11.30 WIB, Senin (26/9/2022), dia yang baru saja pulang bekerja melihat dan menemukan pintu di bagian belakang dalam keadaaan terbuka, serta terdapat tanda kerusakan pada pintu.

“Setelah sampai rumah, lihat pintu belakang rumah sudah kebuka dan ternyata pintu rumah sudah dibobol,” ujarnya menceritakan peristiwa kejadian kepada media ini, Selasa siang, saat membuat laporan ke kantor polisi.

Masuk ke dalam rumah, Melvi kaget melihat kamarnya dalam kondisi berantakan. Pakaian yang biasanya tersimpan di lemari, justru berserakan di lantai.

Setelah diperiksa, Melvi mengatakan ia kehilangan sejumlah perhiasan yang nilainya kurang lebih sekitar Rp90 juta.

“3 kalung emas beserta liontin, 7 cincin emas, 1 gelang kaki emas, 1 anting berlian, 1 jam tangan mewah, dan 1 dompet berisi surat perhiasan serta buku rekening bank,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolsek)l Bengkong, Iptu Mardalis membenarkanperistiwa tersebut.

Ia menyampaikan bahwa, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa pencurian yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong.

“Iya benar. Korban sudah membuat laporan ke kita dan kami sedang melakukan lidik atas kasus ini. Berdoa saja semoga tim Reskrim kita bisa menangkap pelaku secepatnya,” ujar Iptu Mardalis di kantornya.

Setelah itu, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong langsung melakukan penyidikan dan memeriksa saksi-saksi di lapangan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan Bandara Hang Nadim, Kota Batam. (*/iin)

TAGGED:
Share This Article
Tinggalkan Komentar