QAYYUMNEWS.ID, Bintan- Hari ini, Selasa (1/11/2022), Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menerima pengarahan dan penguatan Tugas Pokok dan Fungsi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kepulauan Riau.
Acara tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang dihadiri oleh Pejabat Struktural Beserta Staff.
Acara tersebut diawali dengan Sambutan dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo.
Dalam sambutannya, Wahyu Prasetyo memaparkan dan menjelaskan tentang apa yang sudah dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang untuk memaksimalkan pembinaan dan tetap mengedepankan estetika keamanan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Kadivpas Kanwil Kemwnkumham Kepri DwiNastiti Handayani.
Kadivpas Dwinastiti menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Terutama perihal disiplin pribadi.
“Mari bapak ibu seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, disiplin pribadi itu harus ada. Dengan ada disiplin, maka kerja kita akan berdasar pada SOP (Standart Operasional Prosedur). Harus ada sinergitas dari berbagai pihak, agar sistem yang sudah dibangun berjalan sesuai dengan standartnya,” tegas Dwinastiti.
Selanjutnya Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kepri memberikan pengarahan bahwa setiap petugas pemasyarakatan agar dapat menyatukan langkah dan persepsi agar pemasyarakatan lebih maju, selalu lakukan pendekatan kepada WBP untuk membantu memecahkan masalah agar dapat focus memperbaiki diri dalam menjalankan hukuman di dalam.
Kadivpas juga memberikan pengarahan tentang pelaksanaan 3 kunci Pemasyarakatan plus 1 Back to Basic. Dengan memperhatikan keamanan, deteksi dini, menghentikan peredaran narkoba dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebelum menutup acara Dwinastiti berpesan kepada seluruh pegawai lapas narkotika tanjungpinang, “Mari kita sama-sama melangkah dan mengintropeksi diri kita sendiri, serta niatkan bekerja sesuai aturan yang berlaku dan bekerja untuk ibadah,” ungkap Dwinastiti. (*/iin)