QAYYUMNEWS.ID, Tanjungpinang- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam lantik pejabat administrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini diikuti oleh 21 pejabat administrasi sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: SEK-36,40,41,42.KP.03.03, dimana pejabat yang dilantik akan menempati jabatan baru di seluruh satuan kerja yang ada di wiilayah kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.
Bertempat di Aula Ismail Saleh, Kakanwil Kemenkumham Kepri yang memimpin langsung pelantikan, berkesempatan memberikan sambutannya.
Ia berujar bahwa datang dan pergi perpindahan jabatan adalah hal yang biasa dalam perputaran roda organisasi yang begitu dinamis
Kemudian beliau mengingatkan kepada seluruh pejabat yang dilantik maupun Kepala Unit Pelaksana Teknis yang hadir secara langsung dan virtual agar bekerja selalu sesuai dengan aturan yang berlaku.
” Selalu tegakkan Standar Operasional Prosedur atau SOP saat bekerja, perlu diingat SOP itu penyelamat kita dalam bekerja, jangan disepelekan dan jika ada yang kurang jelas perbaiki agar optimal ” jelasnya.
Kakanwil selanjutnya menegaskan bahwa seluruh satuan kerja yang ada di wilayah Kanwil Kemenkumham Kepri merupakan satu kesatuan, tidak terpecah satu dengan lainnya.
” We are the one, hadapi masalah bersama dengan semangat kesatuan, jika ada masalah selesaikan bersama, hadapi sebagai satu kesatuan.” bebernya
Poin terakhir yang ia sampaikan adalah optimalkan komunikasi secara horizontal dan vertikal terutama mengenai berita negatif.
“Jangan sampai berita negatif dibiarkan, kita harus kompak hadapi dengan berita positif yang kita miliki,” pungkasnya. (*/iin)