QAYYUMNEWS.ID, Karimun- Jumat, 07 Juli 2023 dilaksanakan Mutasi Narapidana dari Rutan Karimun yang antara lain 12 (dua belas) orang narapidana ke Lapas Kelas IIb Batam, 3 (tiga) Orang ke Lapas Perempuan Batam dan 9 (Sembilan) Orang Ke Lapas Narkotika Tanjungpinang pinang;
Pelaksanaan Mutasi tersebut dimulai pukul 07:00 dimana 24 (dua puluh empat) orang narapidana tersebut dikawal oleh 7 (tujuh) orang personil Sat Samapta (Sabhara) ditambah 16 (enam belas) Orang Petugas Rutan Karimun;
15 (lima belas) orang narapidana yang dimutasi ke Lapas Batam dan Lapas Perempuan Batam tersebut berangkat menggunakan Kapal Laut Dumai Express yang meninggalkan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun pada pukul 07:30 Wib, dan Tiba pada pukul 09:17 Wib.
Sementara 9 Orang Narapidana yang dimutasi ke Lapas Narkotika Tanjung Pinang berangkat menggunakan kapal Karunia Jaya yang meninggalkan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun pada pukul 07:25 Wib dan tiba pada pukul 10:Wib;
Kepala Rutan Karimun Yogi Suhara Menyampaikan bahwa pemindahan narapidana ini merupakan upaya yang progresif untuk mengurangi overkapasitas yang ada di rutan Karimun, dimana saat ini warga binaan berjumlah 540 dimana kapasitas rutan Karimun berjumlah 260 orang.
” Melaksanakan program pembinaan lanjutan, dimana rutan sesuai tugas pokok dan fungsinya melaksanakan program perawatan bagi tahanan, dan lapas melaksanakan program pembinaan bagai narapidana yang sudah incracht,” kata Yogi kepada Media Ini, Jumat (7/6/2023).
Terakhir Yogi menambahkan, mutasi 24 Narapidana ini merupakan langkah dan komitmen Rutan Karimun untuk mencegah Potensi Gangguan Kamtib dimana Narapidana yang dimutasi tersebut sebagian besar adalah Narapidana yang mendapatkan Hukuman Tinggi. (*/iin)