> Kanwil Kemenkumham Riau Siapkan 39 TPS untuk 16 Lapas/Rutan
QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – Meskipun sedang menjalani masa hukuman, warga binaan yang berada pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dijamin oleh Undang – Undang memiliki hak suara pada pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia.
“Satu suara sangat menentukan, oleh karena itu harus dipastikan bahwa setiap orang yang berhak untuk memilih harus dapat menyalurkan hak pilihnya. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah mempersiapkan 39 TPS yang tersebar pada 16 Lapas dan Rutan yang ada di Provinsi Riau untuk mengakomodir warga binaan yang sedang menjalani masa pidana yang tidak dicabut hak pilihnya oleh pengadilan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Rabu (7/2/2024).
Didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Budi Argap Situngkir menyampaikan kepada Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Riau, Kadis Dukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita dan Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto bahwa pada saat proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) awal terdapat 8.557 orang warga binaan di Provinsi Riau yang terdaftar.
“Namun jumlah itu mengalami perubahan dikarenakan pergerakan warga binaan yang dinamis seperti telah selesai menjalani masa hukuman, mutasi, dan meninggal dunia sehingga jumlah DPT saat ini menjadi 6153 pemilih,” jelas Budi Argap.
Selain DPT, terdapat 2.523 pemilih yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada seluruh Lapas dan Rutan di Provinsi Riau. Budi Argap menyampaikan bahwa Per 7 Februari 2024 terdapat 14.519 orang warga binaan yang menghuni Lapas dan Rutan di Provinsi Riau.
“Permasalahan ini diakibatkan karena masih adanya warga binaan yang belum jelas identitas kependudukannya seperti hilangnya atau belum memiliki KTP. Jadi kami mengharapkan bantuan KPU Provinsi Riau dan Disdukcapil Provinsi Riau agar warga binaan dapat mengikuti pesta demokrasi ini,” ujar Budi Argap.
Kunjungan Kanwil Kemenkumham Riau ke KPU Riau ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar kedua lembaga dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang aman, tertib, dan demokratis. (*)