QAYYUMNEWS.ID, Batam– Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam telah resmi dibuka, menandai kolaborasi strategis antara Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, LPKA Kelas II Batam, dan BNNP Kepulauan Riau.
Sinergi ini merupakan langkah penting dalam penanganan masalah narkoba di kalangan warga binaan.
Kepala LPP Batam, Nur Mustafidah mengatakan Program ini berfokus pada pemulihan fisik, mental, dan sosial agar para warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan bebas dari narkoba.
“Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kuat dari ketiga institusi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern dan manusiawi,” ujarnya.
Menurutnya, Lapas Perempuan dan LPKA menyediakan fasilitas dan lingkungan yang mendukung, sementara BNNP berperan sebagai pelaksana teknis yang memastikan standar rehabilitasi terpenuhi.
“Kemitraan ini menegaskan bahwa penanggulangan masalah narkoba membutuhkan pendekatan multidisiplin yang melibatkan berbagai pihak untuk mencapai hasil yang optimal,” jelasnya.
Program rehabilitasi ini mencakup berbagai modul seperti terapi individual, terapi kelompok, dan konseling psikologis. Seluruh kegiatan ini bertujuan membekali warga binaan dengan mekanisme koping yang lebih baik dan keterampilan praktis yang dapat mereka gunakan setelah bebas nanti.
“Diharapkan, melalui program ini, mereka dapat membangun kembali kepercayaan diri dan motivasi untuk menjalani hidup yang lebih baik,” pungkasnya. (*/dra)
Pembukaan kegiatan ini adalah komitmen nyata untuk memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan. Keberhasilan program ini bergantung pada dedikasi petugas, partisipasi aktif warga binaan, dan dukungan penuh dari semua pihak.
Melalui rehabilitasi ini, diharapkan angka residivisme kasus narkoba dapat ditekan, menjadikan masyarakat Batam lebih aman dan sejahtera. (*/dra)

