QAYYUMNEWS.ID, Tanjungpinang– Divisi Pemasyarakatab Kanwil Kementerian Hukun dan HAM Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun anggaran 2022, di Aula Ismail Saleh Kantor Kemenkumham Kepri, Tanjung Pinang, Senin (14/3/2022)
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh pejabat Kemenkumhan, yakkni Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Haris dan Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Dodot Adi Koeswanto.
Serta dihadiri juga oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau Dwi Nastiti beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kepulauan Riau dan jajarannya.
“Adapun tema yang diambil dalam kegiatan tersebut adalah terlaksananya unit intelijen pemasyarakatan (UIP) dan penginputan sistem database pemasyarakatan (SDP) keamanan demi terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang semakin pasti,” kata Dwi Nastiti, H Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri kepada media ini.
Dalam kesempatan itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Kemenkumham Abdul Haris secara resmi membukan kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan serta memberikan kata sambutan.
Ia mengatakan seiring dengan optimalisasi dan penguatan penyelenggaraan Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai petugas pengamanan di Lapas/Rutan sehingga perlu dilaksanakannya kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan.
” Ini bertujuan untuk mewujudkan target kinerja tahun 2022, mewujudkan 3 kunci sukses Pemasyarakatan dan Back To Basic, meningkatkan kualitas kinerja dan disiplin dari para petugas tentang tugas dan fungsi dikantor masing-masing,” ungkapnya.
Ia juga berharap kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan selalu menjaga integritas dan memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 (empat puluh) peserta dari seluruh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan Kepulauan Riau,” ungkap Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwi Nastiti. H. (*/iin)