Inspektorat Kemenkumham Audit Kinerja Tugas dan Fungsi Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Helmy
2 Min Read

QAYYUMNEWS.I, Pekanbaru – Dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tugas dan fungsi satuan kerja di wilayah, Tim Inspektorat Wilayah (Itwil) II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI akan melakukan audit kinerja atas tugas dan fungsi Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru terhitung selama delapan hari terhitung tanggal 09 hingga 16 Oktober 2022.

Sebelum meninjau langsung ke Lapas Pekanbaru, Tim Itwil II yang dipimpin oleh Eka Setyawati selaku pengendali teknis menemui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu yang didampingi Kepala Divisi Administrasi, Achmad Brahmantyo Machmud dan Kepala Bagian Program dan Humas, Sabar Tarida Uli Gultom, Senin (10/10/2022) untuk menyampaikan maksud kedatangan tim Itwil ke Lapas Pekanbaru.

Menyambut baik hal ini, Jahari Sitepu menyampaikan kepada tim Itwil yang akan melakukan audit kepada Lapas Pekanbaru untuk menyampaikan segala temuan dilapangan langsung kepada dirinya.

“Jika dilapangan terdapat hal yang tidak sesuai dengan aturan, Saya berharap agar hal tersebut segera dilaporkan kepada Kantor Wilayah untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Jahari Sitepu.

“Selama delapan hari ini, kami Tim Itwil mendapatkan mandat dari Inspektur Jenderal untuk melakukan audit kinerja atas tugas dan fungsi Pemasyarakatan di Lapas Pekanbaru. Segala rekomendasi dan temuan yang kami dapatkan selama audit ini nantinya akan kami laporkan langsung kepada Bapak Inspektur dan ditembuskan ke Kanwil Riau,” ujar Eka Setyawati.

“Semoga pelaksanaan audit kinerja atas pelaksanaan tusi di Lapas Pekanbaru berjalan dengan lancar. Bila tim Itwil berkenan dan memungkinkan, yang dilakukan audit tidak hanya Lapas Pekanbaru, namun juga satuan kerja lainnya. Sehingga seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kanwil Riau berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Jahari Sitepu. (*/iin)

Share This Article
Tidak ada komentar