QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – Kementerian Hukum dan HAM memiliki Bidang HAM yang bertugas menampung segala permasalahan Hak Asasi Manusia yang terjadi di daerah.
Kantor Wilayah Kemenkumham Riau sebagai perpanjangan tangan Kemenkumham di daerah berusaha menjalankan tugas dalam Bidang HAM berdasarkan Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS).
Yankomas adalah suatu kegiatan pelayanan komunikasi masyarakat Kementerian Hukum dan HAM yang menangani masalah pengaduan masyarakat terhadap indikasi terjadinya suatu pelanggaran HAM.
Mengambil tempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Riau, rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Edison Manik di dampingi Kepala Bidang HAM, Mex Mahdi dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Jenni Manalu beserta Pelaksana pada Bidang HAM serta pihak pelapor dan terlapor yang akan melaksanakan mediasi. Rapat Fasilitasi dan Klarifikasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM dilaksanakan pada Jumat (4/8/2023).
Rapat Fasilitasi dan Klarifikasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM ini juga di hadiri oleh Tim Yankomas dari Polda Riau, Tim Disnakertrans Provinsi Riau, Biro Hukum Setda Provinsi Riau serta Tim Disnaker Kabupaten Indragiri Hulu.
Rapat ini di maksudkan untuk menyelesaikan terkait permasalahan yang diterima oleh Kanwil Kemenkumham Riau khusus nya bidang HAM.
Kadivyankumham membuka rapat ini guna mendengarkan pendapat pelapor dan terlapor terkait laporan dugaan pelanggaran HAM yang diterima Kanwil Kemenkumham Riau.
“Pada dasarnya kita tidak menghendaki adanya pelanggaran. Namun apabila pada perjalanannya terjadi permasalahan dan ada laporan kepada Kanwil Kemenkumham Riau, kami akan bertindak untuk melaksanakan fasilitasi mediasi demi mendukung program “restorative justice”. Harapannya seluruh unsur yang ada disini dapat menyelesaikan masalah ini tanpa harus menempuh jalur hukum dan tidak ada pihak yang dirugikan” ujar Edison.
Setelah pihak pelapor dan terlapor menyampaikan pendapat, keluhan dan permasalahannya, selanjutnya Tim dari Yankomas satu persatu menyampaikan penjelasan, saran dan masukan tentang dugaan pelanggaran HAM yang terjadi.
Kepala Bidang HAM Mex Mahdi mengajak seluruh unsur YANKOMAS yang hadir saling memberi pandangan dan pendapat agar permasalahan menemukan titik terang agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan tanpa melalui jalur hukum. (*/iin)