QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – Di tengah kesibukan dan padatnya jadwal agenda Wali Kota Pekanbaru Dr.H.Firdaus,S.T,M.T menjadi saksi pernikahan dr. Hj. Melnia Anisya & dr. Angga Adityawan, tempat Masjid Darul Amal Kompleks Gedung PUPR Provinsi Riau pada Sabtu pagi (8/1/2022).
Sebelum prosesi ijab Kabul dilaksanakan, acara diawali dengan pembacaan surat suci Al Quran. Kemudian mempelai Laki laki diminta mengucapkan kalimah istighfar, shalawat dan syahadat sekaligus menyatakan kesiapan lahir dan batin untuk melaksanakan pernikahan.
Usai prosesi pernikahan, Wali Kota Firdaus menyampaikan selamat kepada kedua mempelai beserta keluarga karena prosesi pernikahan berjalan dengan lancar.
Dikatakan Wali Kota, selesai ijab Kabul dilakukan, kedua mempelai kini telah resmi menjadi pasangan suami istri dan keluarga yang baru.
Kemudian, Wali Kota mengingatkan kedua mempelai, kunci membangun rumah tangga harus adanya saling pengertian, kepercayaan dan keterbukaan antara suami dan istri.
“Semoga Ananda berdua menjadi keluarga yang senantiasa bahagia serta sakinah, mawaddah dan warrahmah, agar iman dalam pernikahan diteguhkan dan diberkati Allah SWT,” kata Firdaus.
Di samping itu, Wali Kota juga tak lupa berpesan, agar kedua mempelai tetap mengingat dan berbakti kepada kedua orang tuameski kini telah membangun keluarga baru. Sebab, ridho kedua orang tua akan menjadikan rumah tangga akan menjadi lebih baik. Kemudian keduanya harus saling melengkapi kekurangan masing-masing serta senantiasa mengisi rumah tangga dengan amal ibadah,”ungkap Wako. (*/iin)