QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – Bulan Suci Ramadhan ternyata tidak dijadikan beberapa kalangan masyarakat sebagai bulan untuk mendekatkan diri kepada sang Khalik.
Sementara terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru kemarin sore (12/4/2022), seorang warga mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu melalui penitipan barang drive thru.
Layanan penitipan barang melalui drive thru di Rutan Kelas I Pekanbaru diadakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menitipkan barang bagi WBP.
“Namun masih saja ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan, mencoba-coba menyelundupkan narkoba. Perlu diketahui, saat ini lapas dan rutan sudah dilengkapi alat pemindai canggih. Dengan Sinar-X, sesuatu yang berada didalam bungkus pun bisa kita deteksi,” jelas Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu.
Kakanwil Kemenkumham Riau ingatkan, jangan coba-coba lagi menyundupkan barang terlarang ke lapas dan rutan, pasti ketahuan. Ia turut mengapresiasi jajaran Rutan Pekanbaru yang membuktikan telah berkomitmen memerangi peredaran narkoba.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Mhd. Lukman menjelaskan kronologis kejadian yang terjadi sekira pukul 16.00 WIB ini. Petugas Pos Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga sabu-sabu yang dititipkan salah seorang pengunjung yang saat ini dalam pengejaran Polsek Tenayan Raya.
Pengunjung menitipkan barang dan makanan yang ditujukan kepada WBP Rutan Kelas I Pekanbaru.
“Petugas drive thrue menerima barang tersebut dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang. Karena dicurigai, selanjutnya Petugas P2U bersama Operator X-Ray melakukan pemeriksaan kembali atas barang-barang yang dititipkan dan ditemukan 1 paket kecil yang diduga sabu yang disimpan dalam kemasan mie instan,” kata Lukman.
Atas temuan barang tersebut petugas P2U langsung melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Pekanbaru, Mai Yudiansyah dan diteruskan ke Karutan Kelas I Pekanbaru.
Pihak rutan selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya temuan barang tersebut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Polsek Tenayan Raya kemudian membawa warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman barang untuk dilakukan penyelidikan serta mengejar pengunjung yang telah terpantau CCTV dan adanya fotocopy identitas pengirim barang.
“Saya minta seluruh jajaran yang bertugas untuk tetap siaga, teliti dan jeli dalam hal pemeriksaan barang titipan melalui layanan drive thru. Jangan biarkan narkoba merajalela di instansi tempat kita mencari nafkah ini,” Lukman mengakhiri. (*/iin)