QAYYUMNEWS.ID, Manado – Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2022 berjalan dengan lancar, di Goba Molunow Danau Tondok Modayag Bolaang Mongondow Timur, Kamis (20/10/2022) pukul.09.00 WITA hingga selesai.
Dasar pelaksanaan Surat Kepala (SK) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Nomor : W. 25.IMI.IMI.5-UM.01.01- 815 tanggal 17 Oktober 2022 tentang Undangan Rapat.
Kakanwil Kemenkumham HAM Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Sulut Friece Sumolang mengatakan rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di mulai Pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh Anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
” Peserta dihadirir perwakilan dari BINDA Korwil Boltim, Intel Kodam Merdeka, Kejari Kotamobagu, Polres Boltim, Kesbangpol Kabupaten Boltim, Disnaker Kabupaten Boltim dan lain-lain,” kata Friece kepada media ini, Jumat (21/10/2022).
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Sulut Friece Sumolang jadi narasumber pada Rakor TIMPORA, Kamis (20/10/2022). (Photo: dok/kadiv)
Dijelaskannya, kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mendengarkan Laporan Panitia yang disampaikan Kasi Inteldakim Kanim Kotamobagu, Melgy Pahibe.
“Selanjutnya sambutan mewakili Bupati Boltim disampaikan Kepala Dinas Dikbud Kab. Boltim, Bpk. Yusri Damopolii sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi TIMPORA. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Kab. Boltim menyambut baik dgn dilaksanakannya Rapat Koordinasi TIMPORA ini guna menangani permasalahan terkait keberadaan orang asing di wilayah Kab. Bolaang Mongondow Timur,” jelasnya.
Setelah kegiatan dibuka, kemudian dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi TIMPORA dengan bertindak sebagai Narasumber adalah Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Sulut, Friece Sumolang dan Moderator adalah Kakanim Kotamobagu, Usman;
Dalam Pemaparan materi, Kadiv Keimigrasian, Friece Sumolang menyampaikan beberapa hal kepada para peserta Rapat, antara lain: Tugas dan Fungsi Keimigrasian dan Tim Pengawasan Orang Asing, Pelayanan Keimigrasian, Data Statistik Orang Asing di wilayah Kab. Boltim.
Termasuk juga disampaikan tentang kebijakan Keimigrasian yang baru dikeluarkan, yaitu Jangka Waktu berlaku Paspor WNI sampai 10 tahun, Kemudahan Pengurusan Visa dan Izin Tinggal Bagi WNA dan Sosialisasi terkait apa dan Pentingnya Pelaksanaan kegiatan G20 di Indonesia;
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2022 berjalan dengan lancar, di Goba Molunow Danau Tondok Modayag Bolaang Mongondow Timur, Kamis (20/10/2022) (photo:kadiv)
Selesai Pemaparan dan Penyampaian dari Kadiv Keimigrasian, dilanjutkan dengan Diskusi disertai tanya jawab antar peserta Rapat Koordinasi TIMPORA terkait isu-isu aktual Keberadaan orang asing di wilayah Kab. Boltim;
” Pukul 14.15 WITA, Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2022 selesai dan selanjutnya dilaksanakan Rapat Persiapan pelaksanaan Operasi Gabungan TIMPORA Kab. Boltim,” ungkap Friece.
Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2022 diikuti dan berjalan dengan baik serta lancar. (iin)