QAYYUMNEWS.ID, Kabupaten Lima Puluh Kota- Anggota Komisi XIII DPR RI, H. Arizal Aziz, menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM” di Hotel Shago Bungsu 2, Lubuak Batingkok, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ini dihadiri oleh para wali nagari, perangkat desa, ninik mamak, dan tokoh masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dalam sambutannya, H. Arizal Aziz menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) di tengah masyarakat. Menurutnya, implementasi P5HAM — yang mencakup Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM — harus menjadi bagian dari budaya pemerintahan nagari dan kehidupan sosial masyarakat.
“Kesadaran akan HAM tidak bisa hanya berhenti di tataran wacana. Ia harus diterapkan dalam pelayanan publik, dalam cara kita bermusyawarah, serta dalam memperlakukan sesama warga,” ujar Arizal di hadapan peserta.
Politisi yang dikenal dekat dengan masyarakat ini juga menekankan bahwa pembangunan yang berkeadilan harus berangkat dari penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia. Pemerintah nagari, menurutnya, memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Acara berlangsung hangat dan interaktif. Para peserta, termasuk tokoh adat dan masyarakat, aktif berdiskusi serta menyampaikan pandangan tentang praktik HAM di lingkungan nagari masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Arizal Aziz berharap Kabupaten Lima Puluh Kota dapat menjadi contoh dalam membangun masyarakat yang sadar, menghormati, dan menegakkan Hak Asasi Manusia di tingkat akar rumput. (*/rika)

