Penyampaiaan Laporan Hasil Pembahasan Fasilitasi Guberurr, DPRD Bukittinggi Gelar Rapat Gabungan Komisi

Helmy
2 Min Read

 

QAYYUMNEWS.ID, Bukittinggi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Gabungan Komisi pada Senin, (1/9/2025) di Gedung DPRD Kota Bukittinggi.

Rapat ini beragenda penyampaian laporan hasil pembahasan fasilitasi Gubernur Sumatera Barat terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dalam tahap pembahasan.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, S.IP, bersama Wakil Ketua DPRD, Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md. Acara tersebut turut dihadiri oleh anggota gabungan seluruh komisi DPRD, serta Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, S.E., M.Si., beserta jajaran Sekretariat DPRD.

Dalam forum rapat, masing-masing Ketua Panitia Khusus (Pansus) memaparkan laporan hasil pembahasan yang telah melalui proses fasilitasi oleh Gubernur Sumatera Barat. Laporan tersebut berisi pokok-pokok penyempurnaan, catatan teknis, dan rekomendasi yang menjadi dasar perbaikan pada tahap finalisasi Raperda.

Pemaparan ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap Raperda memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi.

Setelah laporan disampaikan, masing-masing Ketua Pansus secara resmi menyerahkan dokumen laporan hasil fasilitasi kepada Pimpinan DPRD. Prosesi ini dilakukan secara simbolis dan diabadikan melalui sesi foto bersama antara Pimpinan DPRD, Ketua Pansus, dan jajaran sekretariat.

 

Dengan diterimanya laporan hasil pembahasan fasilitasi Gubernur, DPRD Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk melanjutkan tahapan penyempurnaan dan pembahasan Raperda sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan (*/rika)

Share This Article
Tidak ada komentar