Pansus DPRD Bukittinggi Rapat Lanjutan Bahas Renja DPRD 2026

Helmy
4 Min Read

 

QAYYUMNEWS.ID, Bukittinggi– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bukittinggi kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2026, bertempat di ruang rapat DPRD Kota Bukittinggi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk menyusun pedoman kerja yang strategis, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, Senin, (22/9/2025)

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Dede Suriady Harahap, A.Md, didampingi Wakil Ketua Pansus, Zulhkairahmi, S.Ak, serta Sekretaris Pansus, Arnis Malin Palimo, S.Pd. Hadir pula anggota Pansus lainnya, yaitu M. Taufik, S.Ag, Tuanku Mudo, H. Ibra Yasser, S.A.P, dan Hj. Elfianis, A.Md, yang aktif memberikan masukan dan saran dalam setiap agenda rapat. Kegiatan ini juga didukung penuh oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi, yang memfasilitasi kelancaran jalannya rapat dan memberikan dukungan teknis serta administratif.

Dalam sambutannya, Ketua Pansus Dede Suriady Harahap menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang hadir serta menekankan pentingnya Renja DPRD sebagai arah strategis kerja kelembagaan dewan. Ia menegaskan bahwa Renja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan representasi komitmen DPRD dalam merumuskan agenda kerja yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Renja DPRD Tahun 2026 harus disusun dengan penuh kehati-hatian. Dokumen ini harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat, menjadi peta jalan kerja yang terarah, terukur, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Kota Bukittinggi. Melalui kerja sama dan diskusi konstruktif, kita pastikan Renja ini benar-benar menjadi pedoman kerja yang menjawab tantangan ke depan,” ujar Ketua Pansus.

Ia juga menekankan bahwa penyusunan Renja DPRD harus selaras dengan program pembangunan daerah, aspirasi masyarakat, serta kebijakan nasional dan daerah yang sedang berjalan, sehingga setiap rencana kerja yang tertuang dalam dokumen ini memiliki arah yang jelas dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Rapat berlangsung dinamis dan interaktif, di mana setiap anggota Pansus aktif memberikan pandangan, masukan, serta rekomendasi terkait prioritas program kerja, kegiatan legislasi, pengawasan, dan anggaran. Wakil Ketua Pansus Zulhkairahmi, S.Ak menekankan perlunya fokus pada program yang berdampak langsung terhadap masyarakat, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi.

Sementara itu, anggota Pansus lain seperti M. Taufik, S.Ag dan H. Ibra Yasser, S.A.P menyoroti pentingnya penyelarasan Renja dengan tuntutan pembangunan kota yang dinamis, agar DPRD dapat memberikan solusi legislatif yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan warga.

 

Rapat juga menjadi wadah bagi anggota Pansus untuk mendiskusikan mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan Renja, sehingga setiap program kerja yang tertuang nantinya dapat diukur keberhasilannya dan disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan.

 

Melalui rapat ini, Pansus DPRD Kota Bukittinggi menegaskan komitmen untuk menyusun Renja DPRD Tahun 2026 yang berkualitas, aplikatif, dan dapat menjadi pedoman strategis bagi seluruh fungsi DPRD, baik dalam legislasi, penganggaran, maupun pengawasan. Dokumen ini ditargetkan selesai sesuai jadwal, sehingga dapat digunakan sebagai acuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dewan secara optimal.

 

Ketua Pansus menambahkan bahwa penyusunan Renja DPRD harus terus memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, sehingga setiap keputusan yang diambil dewan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat Kota Bukittinggi.

“Dengan semangat kebersamaan dan kerja konstruktif, kami berharap Renja DPRD Tahun 2026 dapat menjadi pedoman kerja yang aplikatif, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi warga Kota Bukittinggi,” tutup Dede Suriady Harahap. (*/rika)

Share This Article
Tidak ada komentar