Bapemperda DPRD Bukittinggi Bahas Program Pembentukan Peraturan Daerah 2026

Helmy
2 Min Read

 

QAYYUMNEWS.ID, Bukittinggi – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Rabu (8/10/2025), di Aula Utama Gedung DPRD.

Rapat ini dipimpin Ketua Bapemperda Dewi Anggraini, SE., MM, didampingi Wakil Ketua Berliana Betris, S.IP, serta anggota Bapemperda Hj. Elfianis, A.Md, Neni Anita, SH, dan Apt. Linda Wardiyanti, S.Farm.

Rapat turut difasilitasi Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi di bawah koordinasi Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, SE., M.Si, beserta jajaran. Dari Pemerintah Kota Bukittinggi, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Isra Yonza, SH., MH, yang memberikan dukungan penuh terhadap sinergi antara DPRD dan Pemko dalam penyusunan Propemperda 2026.

Dalam sambutannya, Ketua Bapemperda Dewi Anggraini menekankan pentingnya perencanaan Propemperda yang terukur dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. “Kami berharap pembahasan Propemperda tahun 2026 dapat berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Isra Yonza menegaskan bahwa kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi kunci agar rancangan peraturan daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kota Bukittinggi.

Rapat berjalan lancar dan penuh suasana kolaboratif. SKPD mitra terkait memberikan berbagai masukan dalam penyusunan daftar prioritas rancangan peraturan daerah tahun 2026, memperkuat komitmen DPRD dan Pemko untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. (*/rika)

Share This Article
Tidak ada komentar