QAYYUMNEWS.ID, Bukittinggi — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dalam rangka Finalisasi Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Jumat (7/11/2025) di Gedung DPRD Kota Bukittinggi.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi Dewi Anggraini, SE., MM, didampingi para anggota Bapemperda dan Plt. Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, SE., MM, beserta jajaran Sekretariat DPRD.
Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi hadir Asisten I Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Isra Yonza, SH., MH, bersama perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam rapat tersebut, kedua pihak membahas sekaligus menetapkan daftar final Propemperda Kota Bukittinggi Tahun 2026 yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah di tahun mendatang.
Ketua Bapemperda, Dewi Anggraini, menegaskan bahwa penyusunan Propemperda merupakan langkah strategis agar program legislasi daerah berjalan sesuai arah pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Melalui Propemperda Tahun 2026 ini, kita berupaya menyusun daftar rancangan peraturan daerah yang benar-benar prioritas dan relevan dengan kebutuhan pembangunan Kota Bukittinggi. Kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota menjadi kunci agar setiap regulasi yang lahir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Dewi Anggraini.
Sementara itu, Asisten I Sekdako Bukittinggi, Isra Yonza, SH., MH, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota untuk terus memperkuat sinergi dalam proses legislasi daerah.
“Kami berharap hasil finalisasi ini dapat memperkuat landasan hukum bagi berbagai kebijakan pembangunan daerah di tahun mendatang. Pemerintah Kota siap bekerja sama dengan DPRD untuk menindaklanjuti setiap rancangan Perda yang telah masuk dalam Propemperda 2026,” jelas Isra Yonza.
Melalui forum ini, DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi meneguhkan komitmen bersama dalam membangun sistem hukum daerah yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap dinamika serta kebutuhan masyarakat. (*/rika)

