Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dari Medan Tujuan Samarinda dan Bandung

Helmy
4 Min Read

QAYYUMNEWS.ID, Batam- Bea  Cukai  Batam gagalkan pengiriman dua  paket  ganja  dari Medan menuju Samarinda pada 13 Juni 2022 dan Bandung pada 16 Juni 2022.

Modus yang sama digunakan dalam dua kasus  tersebut  dengan  cara  memasukkan ganja dalam paket barang kiriman.

Melalui sinergi dengan Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung, dan Bea Cukai Samarinda, informasi olahan tim cyber crawling Bea Cukai mampu gagalkan pengiriman paket ganja dengan total 4,1 kilogram.

Strategi Bea Cukai Batam dalam melindungi dan mengawasi negeri terus berkembang dari waktu ke waktu.

Dengan  tren  penyelundupan  narkotika  yang  semakin  beragam, Bea  Cukai  Batam  berupaya  untuk melakukan cyber crawling guna mendapatkan dan mengolah informasi melalui internet dan media sosial.

Kesuksesan  yang  dicapai  oleh  tim  cyber  crawling  Bea  Cukai  Batam  dalam  operasi  ditunjukkan dari keakuratan dan ketepatan olahan informasi dalam menggagalkan penyelundupan ganja.

Hasil olahan informasi yang diperoleh dari cyber crawling Bea Cukai Batam bermanfaat bagi Bea Cukai Batam sendiri dan kantor Bea Cukai lainnya.

Dengan sinergi dan kolaborasi, informasi hasil cyber crawling Bea Cukai Batam dapat ditindaklanjuti dengan baik, sehingga mampu menggagalkan peredaran ganja di
Indonesia.

undani, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam menyampaikan, informasi olahan cyber crawling dari Bea Cukai Batam telah membantu menggagalkan peredaran ganja di Kota Samarinda.

“Pada Senin, 13 Juni 2022, berdasarkan informasi yang diolah oleh tim cyber crawling Bea Cukai Batam dan sinergi Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Bea Cukai Samarinda, dan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda, penyelundupan ganja dapat digagalkan,” ujar Undani, Jumat (24/6/2022).

Penyelundupan yang dilakukan dengan modus barang kiriman melalui jasa ekspedisi tersebut berhasil digagalkan.

Dengan cepat, Bea Cukai Samarinda melakukan pemeriksaan dan penegahan barang yang diduga  berisi  ganja. 

Bersama  dengan  Badan  Narkotika  Nasional  Kota  Samarinda,  tim  gabungan melaksanakan Control Delivery untuk mengetahui posisi penerima barang dan modus operandi.

“Dari hasil pemeriksaan tim gabungan, telah diamankan pria dengan inisial W yang diduga adalah penerima barang. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati satu buah paket kiriman yang berisi tiga bungkus plastik transparan berisi narkotika golongan I dengan jenis ganja, dengan total berat kotor 2,563 kilogram. Atas barang bukti tersebut dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Undani.

Undani  juga  memaparkan  kronologi  kejadian  pengamanan  paket  barang  kiriman  ganja  menuju  kota
Bandung,

“Kamis, 16 Juni 2022, dengan sinergi dan kolaborasi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Bandung, penyelundupan ganja berhasil digagalkan. Paket barang kiriman yang diduga berisi
ganja diamankan dan diperiksa. Dari pemeriksaan, diketahui penerima barang tersebut berinisial A dan ditemukan  barang  bukti  diduga  ganja  dengan  berat  kotor 1,6 kilogram.  Melalui  koordinasi  dengan Polrestabes Kota Bandung, bersama-sama dilakukan proses Control Delivery. Barang bukti yang telah diamankan kemudian diserahkan kepada Polrestabes Kota Bandung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Undani.

Tren  penyelundupan  yang  semakin  beragam  menuntut  Bea  Cukai  untuk semakin berperan aktif dan
melakukan inisiatif dalam melindungi negeri.

Dengan terus melakukan sinergi dan kolaborasi, tim cyber crawling Bea Cukai Batam dapat terus melakukan pengawasan dengan suplai informasi yang diberikan. (*/iin)

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar