QAYYUMNEWD.ID, Batam- Dua unit rumah di ruli Baithul Rahman Kampung Indosat RT 001 RW 006 Sungai Harapan, Sekupang, Ludes Terbakar. Salah seorang dari korban kebakaran sedang mudik ( balik kampung – red).
Peristiwa kebakaran yang menimpa warga ini terjadi, pada Senin, 01 Mei 2023 pukul 14.30 Wib s/d 16.30 Wib.
Sedikitnya 4 Unit Mobil Damkar Pemko Batam dan BP Batam diturunkan untuk memadamkan kobaran api bersama warga setempat.
Adapun identitas korban masing-masing pertama, Rudi Ikhsan, Pekerjaan Wiraswasta, Tempat tgl lahir Lombok Tengah 02-07-1954,
Agama : Islam, Laki-laki, Alamat Ruli Baithul Rahman Kampung Indosat RT 001 RW 006 Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Korban kedua, Ari, laki-laki beralamat di Ruli Baithul Rahman Kampung Indosat RT 001 RW 006 Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Informasi yang diperoleh petugas, Ari sedang pulang kampung.
Saksi atas peristiwa ini diantaranya 2 warga setempat alias tetangga yaitu; Isnaini (saksi I) dan Maryani (saksi II).
Kronologis kejadian, sekira pukul 14.00 Wib Saksi I (Isnaini) sedang memperbaiki kipas angin di rumahnya, tiba tiba ia mendengar suara percikan api dan tercium bau karet terbakar dari arah rumah Rudi Ikhsan (Korban I).
Selanjutnya saksi I (Isnaini) langsung menuju rumah Korban I ( Ikhsan) karena saksi I mengetauhi Korban I dan Korban II tidak ada di rumah kemudian saksi I melihat api sudah berkobar di rumah Korban I ( Ikhsan).
Selanjutnya saksi I menghubungi pemadam kebakaran dan Bhabknkamtibmas Sungai Harapan untuk melaporkan kejadian tersebut.
Pukul 14.30 Wib Kapolsek Sekupang dan Bhabinkamtibmas Sungai Harapan menuju ke TKP untuk mengamankan lokasi kejadian
Tampak hadir di TKP, Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. C Tamba, S.H, Danramil 02 Sekupang Kapten M. Siregar, Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Ridho Lubis, S.H.
Tampak pula Sekcam Sekupang Eko, SE, Patroli Batara Biru Polsek Sekupang, Bhabinkamtibmas Sungai Harapan, Piket Reskrim Polsek Sekupang, Piket Intel Polsek Sekupang, Babinsa Koramil 02 Sekupang.
Atas kejadian itu pihak kepolisian Polsek Sekupang langsung berkordinasi dengan Damkar Pemko Batam dan Damkar BP Batam
Selain endatangi TKP dan mengamankan TKP, kepolisian Polsek Sekupang juga M
mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan mendokumentasikan
serta melaporkan kepada pimpinan.
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. C Tamba mengatakan kerugian 2 Unit Rumah beserta isi, 1 Unit Sepeda Motor
(Total Kerugian diperkirakan +- Rp.350.000.000,.)
Kebakaran dua unit rumah tersebut telah dapat dipadamkan oleh unit Damkar Pemko Batam dan BP Batam.
“Sampai saat ini belum dapat dipastikan penyebab kebakaran dan dugaan sementara akibat konsleting aliran listrik,” pungkasnya. (*/hel)