QAYYUMNEWS.ID, Tanjungpinang- Dalam rangka mewujudkan kota Tanjungpinang sebagai kota layak anak tahun 2023, Pemerintah kota Tanjungpinang melibatkan beberapa instansi di luar OPD pemko sendiri, salah satunya adalah Bapas Kelas II Tanjungpinang.
Bapas Tanjungpinang yang memang salah satu tugas pokok dan fungsinya melaksanakan pendampingan ABH dari pra ajudikasi hingga pos ajudikasi kepada ABH se provinsi Kepri.
“Keterlibatan Bapas dalam mewujudkan kota Tanjung pinang menjadi kota layak Anak tahun 2023 yaitu dengan memberikan data yang akurat terkait penyelesaian perkara anak melalui Diversi,” Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpinang Farid Wajdi, SH, M.Si, Rabu (31/5/2023).
Menurutnya, keberhasilan penanganan perkara ABH juga dilihat dari program rehabilitasi dan terintegrasi sosial yang diberikan.
“Pidana penjara merupakan upaya terakhir bagi Anak, sehingga perlu kiranya mencari alternatif lain demi kepentingan terbaik bagi Anak,” ujarnya.
Keterlibatan Bapas Tanjungpinang dalam mendukung kota layak anak (KLA) berada dalam klaster V Perlindungan Khusus pada gugus tugas yang telah dibentuk oleh Wali Kota Tanjungpinang.
Serangkaian rapat koordinasi dan persiapan juga telah dilakukan sejak awal tahun 2023 demi terwujudnya kota Tanjung Pinang sebagai kota layak Anak.
” Tentunya pihak Bapas Tanjung Pinang merasa bangga bisa memberikan berkontribusi kepada Pemko Tanjungpinang dan berusaha membantu pihak Pemko Tanjungpinang dengan selalu memenuhi data- data yang dibutuhkan dan menghadiri rapat- rapat persiapan Tim KLA tanjung Pinang,” pungkasnya. (*/iin)