Dipusatkan di Rutan Batam, Kakanwil Kemenkumham Serahkan 94 Remisi Waisak se Kepri

Helmy
2 Min Read

QAYYUMNEWS.ID, Batam – Dalam rangka memperingati Waisak 2567 Tahun 2023, UPT Pemasyarakatan Se-Kota Batam menyelenggarakan penyerahan Remisi Khusus Waisak Tahun 2023 secara simbolis bagi Warga Binaan Se-Kota Batam, Minggu (4/6/2023).

Adapun penyerahan Remisi Khusus Waisak ini diselenggarakan di Rumah Tahanan Kelas IIA Batam dengan dihadiri oleh petugas Pemasyarakatan Se-Kota Batam dan perwakilan Warga Binaan UPT Pemasyarakatan Se-Kota Batam.

Penyerahan Remisi Waisak tahun ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kumham Kepri, Saffar M. Godam dan juga Kepala Divisi Pemasyarakatan Kumham Kepri I
Dwinastiti.

Dalam sambutannya Kepala Kanwil Kumham Kepri, Saffar M. Godam mengucapkan selamat kepada Warga Binaan yang mendapatkan haknya serta petugas yang telah memberikan pelayanan terbaiknya sehingga pemenuhan Hak bagi Warga Binaan dapat terpenuhi.

“Apa yang rekan-rekan terima hari ini tidak lepas dari anugerah tuhan melalui keyakinan saudara masing-masing. Pemberian remisi kami hanya melaksanakan, namun untuk mendapatkan remisi tersebut adalah perjuangan saudara sekalian. Apabila saudara dapat mengikuti semua aturan yang maka saudara memilih untuk mendapatkan remisi”, ujar Saffar M. Godam

Selain itu juga Saffar M. Godam mengucapkan Selamat Hari Raya Waisak kepada seluruh warga binaan yang menjalankan semoga mendapatkan keberkahan dihari Waisak tahun 2023.

Pada Remisi Khusus Waisak Tahun 2023 ini Kemenkumham Kepri menyerahkan Remisi kepada 94 orang dengan rincian RK I 15 hari 14 orang, 1 bulan 59 orang, 1 bulan 15 hari 13 orang dan 2 bulan sebanyak 8 orang. (*/iin)

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar