QAYYUMNEWS.ID, Batam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimanfaatkan oleh Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.Cristopher Tamba, SH memberikan pemahaman kepada siswa siswi Sekolah dengan beberapa materi pada saat pengenalan lingkungan sekolah.
Terlihat di sekolah SMA Negeri 4 Batam Kapolsek Sekupang menjadi narasumber dalam kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) siswa baru di SMA Negeri 4 Batam di Tiban Lama, Sekupang, Kota Batam, Rabu (12/7/2023)
Sebelum memasuki materi yang disampaikan oleh Kapolsek Sekupang kegiatan dimulai dengan kegiatan fun game dilanjutkan sosialisasi antara lain membahas etika pelajar, attitute dan budi pekerti.
Dalam arahannya Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nugroho.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.Cristopher Tamba, SH lebih menekankan pada budi pekerti dan hukuman jika seseorang melakukan tindakan melawan hukum.
Tamba berharap dengan tegas agar semua siswa yang ada untuk tekun dalam belajar dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum.
“Biasanya remaja ini ikut ramai. Nanti nongkrong hingga larut malam, trek-trekan/balap liar dan terlibat dalam aktivitas kenalkan remaja. Itu tidak boleh. Kalian ke sekolah untuk belajar. Fokuslah dengan belajar. Jangan kecewakan orangtua kalian,” ujar Kompol Tamba.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek Sekupang menekankan kepada siswa-siswa SMA Negeri 4 Kota Batam menekankan hindari perbuatan bully dan menjelaskan bahwa manusia yang baik adalah manusia yang bisa mengenali diri sendiri.
“Kepercayaan diri perlu ada dalam diri seseorang, semoga seluruh pelajar SMA Negeri 4 Batam saya doakan menjadi orang sukses dan menjadi penerus masa depan dan hindari dari sekarang menjadi pelaku atau korban dari tindak kriminal,” tegas Kompol Tamba.
Kepala SMA Negeri 4 Batam Aspira Diana Manik, juga menyampaikan harapan yang sama. Selain berharap agar siswa baru bisa dengan cepat beradaptasi, dia juga meminta dengan tegas agar siswa fokus dengan materi pelajar di sekolah.
Hal-hal yang merugikan diri sendiri, keluarga dan sekolah sebaiknya dihindari. “Seperti yang bapak polisi bilang tadi. Kalau melanggar hukum tentu ada hukuman yang harus diterima. Anak-anak ibu tidak boleh seperti itu. Tekun saja dengan aktivitas belajar di sekolah ataupun di rumah,” ujarnya
Pada kesempatan itu hadir pula Kepala Sekolah SMAN 4 Batam Aspira Diana Manik, Wakil Kepala SMAN 4 Batam yang juga Ketua PPDB 2023 Rini Nuryanti, dan para Guru serta peserta didik baru SMAN 4 Batam. (*/iin)