QAYYUMNEWS.ID, Batam- Dalam rangka meningkatkan Herd Immunity petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) / Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) serta warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepri melalui Divisi Pemasyarakatan bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri menggelar Vaksinasi serentak di Lapas / Rutan dan LPKA yang di wilayah Provinsi Kepri.
“Pelaksanaan vaksinasi terhadap petugas dan juga warga Binaan tersebut dilaksanakan selama tiga hari dimulai dari Rutan Kelas IIB Karimun, pada Sabtu (5/3/2022) hingga Senin (7/3/2022) di LPKA, Lapas kelas IIA Batam dan Rutan Kelas IIA Batam, serta Lapas Kelas III Dabo Singkep,” kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwinastiti H, Senin (7/3/2022).
Untuk selanjutnya, sambung Dwinastiti yakni Selasa (8/3/2022) akan digelar vaksinasi yanh dilaksanakan di Lapas dan Rutan di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwi Nastiti H menjelaskan vaksinasi yang dilaksanakan yakni untuk dosis pertama, kedua dan booster. “Jadi semua dosis kita sediakan,” ujarnya.
Selanjutnya Dwi Nastiti H juga menjelaskan untuk pegawai / petugas sudah rata-rata menerima Booster yang artinya telah mendapatkan vaksin dosis 1 dan ke 2.
” sementara untuk warga binaan, masih ada yang belum mendapatkan secara lengkap, kita juga memaklumi karena keterbatasan vaksin yang tersedia. Akan tetapi kita akan terus berupaya agar WBP kita juga bisa mendapatkan vaksin hingga booster,” jelasnya.
Sebagai informasi, kegiatan vaksinasi pada hari ini ditargetkan kurang lebih 2.000 orang WBP.
“Dari laporan yang kita terima rata-rata WBP telah mendapatkan Vaksin dosis 1 dan ke 2, saat ini kita lebih menyempurnakan bagi WBP yang belum pernah mendapatkan vaksin khususnya tahanan-tahanan baru yang belum mendapatkan kesempatan vaksin dan melakukan vaksin booster ”, tambah Dwinastiti H.
Kegiatan vaksinasi tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kekebalan tubuh, pegawai dan juga warga binaan dilingkungan Lapas maupun Rutan.Hal ini juga untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di Lapas / Rutan dan LPKA yang ada di Kepri.
Kegiatan tersebut juga akan terus dilaksanakan hingga semua warga binaan maupun petugas Lapas / Rutan dan LPKA, mendapatkan vaksinasi sesuai dengan anjuran pemerintah.
Atas Nama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri, Dwi Nastiti H selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan rasa terima kasih yang tidak terhingga kepada Polda Kepri dan juga Stake Holder terkait yang mendukung kegiatan vaksinasi tersebut agar warga binaan dan juga petugas Lapas / Rutan / LPKA terhindar dari Covid-19. (*/iin)