QAYYUMNEWS.ID, Rengat – Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, langsung meninjau benda sitaan negara usai plaksanakan upacara serah terima Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Rengat dari Budi Hardiono kepada Mathrios Zulhidayat Hutasoit, Senin (14/7/2022).
Kepada pejabat yang baru, Jahari berpesan untuk segera menyesuaikan diri dan action. Kakanwil juga turut menyaksikan penandatanganan penutupan buku register penerimaan benda sitaan negara tingkat penyidikan (A1) dan buku register penerimaan benda sitaan negara tingkat penuntutan (A2).
Ada pula penandatanganan buku register pemeliharaan barang dan buku register penerimaan benda sitaan negara tingkat pengadilan tinggi.
“Disini banyak sekali barang-barang yang sudah rusak. Menumpuk tak terurus. Segera diinventarisir kembali, mana yang seharusnya bisa dikeluarkan, segera keluarkan. Bila perlu surati pihak yang berwenang, supaya barang-barang bisa termanfaatkan,” ujar Kakanwil. Pria 58 tahun ini menyebut agar Rupbasan Rengat lebih aktif dan kreatif, jangan hanya menunggu tapi jemput bola.
Budi Hardiono, Karupbasan Rengat yang lama menyebut kendala yang ada saat ini bahwa pemilik barang tidak mau mengambil barang tersebut, sementara pihak Rupbasan tidak bisa berbuat apa-apa. “Kami sudah berulang-ulang menyurati pihak berwenang agar barang sitaan yang sudah berkekuatan hukum untuk segera diambil. Karena dana pemeliharaan kita juga terbatas,” jawabnya.
Untuk itu, kakanwil meminta agar jajaran Rupbasan Rengat terus melakukan komunikasi dan koordinasi yang intens kepada pihak-pihak yang terlibat. “Barang yang bisa dilelang, segera selesaikan prosesnya. Yang harus dikembalikan ke pemiliknya, langsung hubungi pemiliknya. Jangan dibiarkan menumpuk begini, bisa jadi sarang hewan berbahaya,” pesan Kakanwil. (*/iin)

