QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mulyadi menghadiri dan memimpin langsung prosesi serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Pekanbaru, Rabu (17/11/2022).
Melalui prosesi serah terima jabatan tersebut, tongkat kepemimpinan Dian Artanto resmi diserahkan kepada Iskandar Zulkarnain. Turut berganti pula Ketua Darma Wanita dari Agnes Rifdasari kepada Yasni Iskandar.
Kepala Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang, Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Perwakilan Kepala Satuan Kerja Imigrasi se- Pekanbaru serta para Stakeholder terkait diantaranya Bank BNI dan Bank BJB turut hadir menyaksikan giat yang berlangsung di aula Rupbasan Pekanbaru tersebut.
“Jangan sampai ada penyelewengan tugas pokok dan fungsi serta jangan ada pelanggaran Undang-Undang dalam pelaksanaan tugas. Buatlah citra positif agar masyarakat luas mengetahui dan memahami apa-apa saja tugas dan lingkup pekerjaan yang ada di Rupbasan,” sebut Mulyadi saat menyampaikan kata sambutan.
Tidak lupa beliau mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian Karupbasan yang lama, serta selamat bertugas kepada pejabat yang baru.
“Terus tingkatkan kinerja di manapun di tempatkan. Dan utamanya, harumkan nama baik Kemenkumham dengan prestasi yang gemilang,” pesan Mulyadi.
Kegiatan serah terima jabatan kemudian ditutup dengan penyerahan cindera mata dan pemberian selamat oleh seluruh hadirin serta berfoto bersama.
Sebelum kegiatan penandatanganan memori serah terima jabatan, Tim Divisi Pemasyarakatan melakukan pengecekan terhadap isi basan baran yang ada di Rupbasan Kelas I Pekanbaru di antaranya Gudang Umum I berjumlah 127, Gudang Umum II 129, Gudang Umum III 139, Gudang Umum IV 403, Gudang Umum V 302, Gudang Berbahaya dan Berharga 180, Gudang Terbuka 303 dan 5 Unit bidang tanah bangunan. (*/dra)

