QAYYUMNEWS.ID, Jakarta – Untuk menilai kinerja sebuah organisasi, monitoring dan evaluasi (monev) merupakan unsur penting dalam siklus manajemen.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, diharapkan arah program dan kebijakan yang dituangkan ke dalam kegiatan akan mampu memenuhi tujuan organisasi.
Monev yang terintegrasi akan dapat menyimpulkan secara utuh kendala yang dihadapi serta keberhasilan dalam pencapaian kinerja.
Hasil evaluasi ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi perencanaan kinerja yang berkualitas pada tahun berikutnya.
Dengan mengangkat tema “Tunjukkan kinerja kita semakin PASTI dan BerAKHLAK”, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menggelar Rapat koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Penyusunan Target Kinerja Tahun 2023 selama tiga hari yakni 23 – 25 November 2022.
Seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yakni Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu, Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo Machmud, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, dan Kepala Divisi Keimigrasian Teodorus Simarmata mengikuti Rakor ini bersama dengan Kantor Wilayah lainnya se-Indonesia bertempat di Grand Mercure Hotel Jakarta.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya saat pembukaan Rakor ini, Rabu (23/11/2022) sore mengingatkan seluruh peserta Rakor agar segera mengupayakan untuk tercapainya Capaian Kinerja secara maksimal yang sesuai dengan parameter Nasional yakni sebesar 95%.
“Untuk itu perlu menjadi perhatian bersama agar dapat mencapai target angka itu, mengingat saat ini serapan kita baru mencapai angka sebesar 76,36%,” ujar Yasonna.
Mengenai Penyusunan Target Kinerja TA 2023, Yasonna mengingatkan jajarannya untuk memperhatikan lima hal berikut, Pertama yaitu untuk Belajar dari berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, agar tidak terjadi temuan berulang dan segera tindak lanjuti secara tuntas.
“Lakukan pengelolaan keuangan secara akuntabel, jangan lagi ada kelebihan pembayaran, pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, dan berbagai penyimpangan yang berpotensi, serta dapat menyebabkan kerugian negara,” pungkas Yasonna.
Yang Kedua, Yasonna menyampaikan untuk Intensifikasi koordinasi dan komunikasi serta Jangan sampai ada distorsi komunikasi antara Pimti Madya dengan jajaran Pimti Pratama di bawahnya, khususnya dalam pengelolaan anggaran yang bersumber pada Rupiah Murni (RM) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ketiga yaitu untuk memahami, implementasikan dengan baik Indikator Kinerja Utama (IKU) Menteri Hukum dan HAM sebagai parameter keberhasilan yang harus dicapai. Pencapaian target kinerja harus terukur, menyentuh, dan melayani rakyat sebaik-baiknya.
“Prioritas nasional juga harus diselesaikan secara tuntas, jangan ada pengurangan output yang berdampak pada menurunnya kinerja Kemenkumham, sehingga pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan publik,” ungkap Yasonna melanjutkan arahannya.
Yang Kelima, Yasonna berpesan kepada Direktorat Jenderal pengelola PNBP, agar PNBP digunakan secara cermat, tepat sasaran, dan dioptimalkan untuk hal – hal yang mempunyai nilai manfaat bagi masyarakat.
“kita harus benar-benar merencanakan dengan baik, mengorganisasikan dengan baik, melaksanakan dengan baik, dan tentu mengawasi serta mengendalikan pekerjaan kita dengan baik. Saya minta seluruh jajaran untuk lebih concern dengan memperhatikan target kinerja yang SMART, yaitu Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound,” pungkas Yasonna di akhir sambutannya.
Seusai mendengarkan arahan Yasonna, Jahari Sitepu kemudian menyampaikan kepada para Kepala Divisi beserta jajaran untuk segera menindaklanjuti arahan tersebut.
“Terus lakukan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian secara berkala kepada jajaran Kanwil maupun Unit Pelaksana Teknis secara berkala sehingga kita mampu melakukan mitigasi risiko untuk menghindari penyimpangan yang terjadi,” ujar Jahari Sitepu. (*/iin)