QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah terhadap 3 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan 2 Notaris Pengganti, Senin (18/9/2023).
Kegiatan yang bertempat pada ruang serbaguna Ismail Saleh tersebut turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, para Pejabat Struktural serta jajaran Kanwil Kemenkumham Riau.
PPNS merupakan pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang berdasarkan peraturan Perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup Undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing.
Sementara, notaris pengganti merupakan seorang yang untuk sementara diangkat sebagai notaris untuk menggantikan notaris yang sedang cuti, sakit, atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai notaris sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-undang Jabatan Notaris.
“Tetap tingkatkan kompentesi dan terus belajar menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana diamanatkan dalam Perundang-undangan. Selamat bekerja, semoga saudara senantiasa diberikan kemudahan dalam melaksanakan tugas dan mendapat ridho dan hidayah dari Allah SWT,” pesan Kakanwil saat menyampaikan kata sambutan.
Adapun daftar nama PPNS yang dilantik dan diambil sumpah, yakni; Tengku Junaidi dengan wilayah kerja Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, Astro Sari serta Gustriwan Candra dengan wilayah kerja Disperindag, Koperasi dan UKM Provinsi Riau. Sementara Notaris Pengganti yang dilantik dan diambil sumpah adalah Febria Susanti dan Yanriko Arif dengan wilayah kerja di Kota Pekanbaru. (*/iin)