QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – Bertempat di Aula Ismail Saleh, Kanwil Kemenkumham Riau menyelenggarakan kegiatan Supervisi Pagu Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2024 Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau pada Rabu (04/10/2023).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menyelenggarakan kegiatan Supervisi Pagu Alokasi Anggaran TA. 2024 dengan maksud dan tujuan “Pagu Alokasi Anggaran yang disusun tepat sasaran, tepat biaya sehingga rencana kerja yang disusun dapat tercapai“.
Hadir dalam kegiatan ini yaitu Tim Supervisi dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Tim Supervisi dari Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Tim Supervisi dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dan Para Operator RKA-K/L Satuan Kerja Se-Riau.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Subakdo Wulandoro.
Ia menyampaikan bahwa Perencanaan Kedepan harus berorientasi kepada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berarti bahwa dengan SDM unggul kita mampu berpacu cepat untuk bekerja dan berinovasi menghadapi tantangan global dimana kita dihadapkan pada fase revolusi industry yang dituntut kemampuan menguasai teknologi informasi sebagai basis pekerjaan.
“Mari gunakan teknologi untuk menghemat penggunaan anggaran yang tidak efektif dan efisien sehingga akselerasi penyelenggaraan tusi dan pelayanan publik lebih cepat dan hemat biaya” ujarnya.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau sebagai pembina penyelenggaraan program pada Satuan Kerja selalu berupaya melakukan terobosan dalam implementasi good governance. Upaya pembenahan ini dilakukan baik dari aspek perencanaan maupun kinerja organisasi.
“Supervisi adalah hal terpenting yang harus di dilaksanakan serta diikuti dengan serius, cermat dan baik oleh seluruh operator RKA/K-L pada Kantor Wilayah dan satuan Kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau” sambungnya.
“Dengan dilaksanakannya Supervisi Pagu Alokasi Anggaran TA. 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Riau bertujuan agar Seluruh Unit organisasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Riau mampu menghasilkan Penyusunan Pagu yang tepat sasaran efektif dan efisien dan pada akhirnya mendapatkan nilai IKPA dan SMART yang tinggi dan output serta outcame yang terukur, berhasil guna dan berdaya guna bagi masyarakat bangsa dan negara,” tutupnya. (*/iin)