QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Lilik Sujandi melalui kegiatan Inspektur Wilayah Aktif Mendengar dan Member Solusi kali ini menyasar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Jum’at (3/11/2023).
Melalui virtual Lilik Sujandi menyampaikan bahwa inspektur wilayah aktif mendengar dan memberi solusi bertujuan untuk mendengarkan dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau beserta satuan kerjanya sebagai mitra untuk membantu meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putera, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik.
Selain itu, para Kepala Unit Pelaksana Teknis juga hadir dalam kegiatan ini, baik secara langsung maupun virtual.
Turut hadir juga secara langsung sebagai narasumber Tim Auditor dari Inspektur Wilayah Il yang terdiri dari Aminullah Noor Pakpahan, Yon Sumitro, Agus Priyo Atmoko dan Aman Agung Kurniawan.
Lilik Sujandi mengingatkan seluruh jajaran agar memberikan perhatian yang serius terhadap penilaian Reformasi Birokrasi Tahun 2023.
Ia menekankan pentingnya melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik dan benar guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penilaian Reformasi Birokrasi Tahun 2023 terdiri dari RB General dan RB Tematik. Diminta keseriusan dari jajaran Kanwil Kemenkumham Riau untuk memenuhi data dukung ini dengan baik,” ujar Lilik Sujandi. (*/iin)