QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Teknis Yankomas berupa Pemantauan dan Penanganan dugaan pelanggaran HAM yang ada di Provinsi Riau Tahun 2023 pada Kamis (16/11/2023).
Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal HAM nomor : HAM.1- HA.01.02-158 tanggal 11 September 2023 perihal Koordinasi dan klarifikasi dugaan pelanggaran HAM dan pemantauan Pos Pengaduan HAM, Kantor Wilayah Kemenkumham Riau menggelar rapat koordinasi dan Klarifikasi penanganan dugaan pelanggaran HAM di wilayah dengan mengambil tempat diruang rapat Kepala Kantor Wilayah.
Hadir dalam Rapat yaitu Kepala Kantor Wilayah Budi Argap Situngkir yang di dampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, Kepala Bidang HAM Mex Mahdy dan Kasubbid Pemajuan HAM Jenni Manalu beserta jajarannya.
Turut hadir pula tiga orang perwakilan dari Dirjan HAM. Tujuan dari kegiatan yang dimaksud untuk melakukan pembahasan permasalahan/dugaan pelanggaran HAM guna memonitor perkembangan tindak lanjut penanganan sebagai bahan evaluasi dan laporan pelaksanaan HAM di Indonesia khususnya di Provinsi Riau.
Adapun Permasalahan HAM di wilayah Provinsi Riau terdapat 3 laporan yang diterima dari surat pengaduan langsung dari terlapor dimana untuk tiap laporan akan ditindak lanjuti dan dikoordinasikan.
Sudah sebatas mana dan sampai dimana permasalahan ini, karena permasalahan ini yang telah masuk ke Dirjen HAM RI.
Yankomas adalah suatu kegiatan pelayanan komunikasi masyarakat Kementerian Hukum dan HAM yang menangani masalah Pengaduan Masyarakat yang dikomunikasikan maupun yang tidak/belum dikomunikasikan terhadap indikasi terjadinya suatu pelanggaran HAM.
“Kita sebagai Pemerintah wajib melaksanakan pemenuhan HAM setiap masyarakat, ini merupakan musyawarah untuk mewujudkan tercapainya kesepakatan permasalahan dugaan pelanggaran HAM sebagai acuan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia. Terimakasih atas kunjungan dari Dirjen HAM, semoga apa yang diharapkan dari Dirjen HAM bisa kami laksanakan” ujar Budi Argap.
Terkait adanya permasalahan dugaan pelanggaran HAM. Kanwil Kemenkumham Riau terjun langsung ke lapangan dan berkoordinasi terkait dugaan pelanggaran HAM di wilayah, diharapkan nantinya mampu menjawab aspirasi masyarakat yang berharap negara hadir dalam permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini terkhusus dugaan pelanggaran HAM yang di alami masyarakat pada saat sekarang ini. (*/iin)