QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – Deteksi din gangguan keamanan dan ketertiban, Berantas narkoba, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yang diinstruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.
Memenuhi undangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, yang dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan/Baran, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Riau, Subakdo Wulandoro, mengikuti acara pemusnahan barang bukti narkotika di aula BNN Provinsi Riau, Kamis (15/2/2024).
Barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.094 butir. Barang bukti ini merupakan hasil tangkapan BNNP Riau dengan Laporan Kasus Narkotika Nomor : LKN/0001-NAR/II/2024/BNNP Riau Tanggal 4 Februari 2024 dengan tersangka Indra Wijaya Als. Ajo bin Afrizal, Mhd. Hafis Als. Afis bin Agus Salim, dan Hendra Adiatma Als. Enda bin Adlin.
Sebelum dimusnahkan, Tim Laboratorium Forensik Polda Riau terlebih dahulu melakukan uji cepat untuk memastikan barang bukti tersebut adalah narkotika.
Setelah dibuktikan barang bukti tersebut adalah narkotika, selanjutnya Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol. Robinson Siregar, memimpin langsung acara pemusnahan bersama para undangan.
Barang bukti ekstasi dimusnahkan dengan memasukkannya ke dalam mesin pelumat (blender) yang telah dicampur air, lalu dimasukkan dan diaduk dengan obat anti nyamuk cair agar tidak bisa digunakan lagi.
Didepan para undangan, Kepala BBNP Riau menyebut barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini bisa menyelamatkan ribuan jiwa bangsa Indonesia terkhusus masyarakat Riau.
Sementara itu, Subakdo Wulandoro mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Riau terus berkomitmen dan mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Riau.
“Kami (Kanwil Kemenkumham Riau) selalu siap mendukung, bekerjasama, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya menciptakan Provinsi Riau yang bersih dari peredaran narkotika. Mari kita bersatu dan lawan bersama peredaran narkoba!,” ucapnya. Diakhir acara, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan para pejabat yang diundang. (*/iin)