QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – Dalam upaya memperkuat penegakan hukum di Provinsi Riau, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kamis (29/8/2024) bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh.
PPNS yang dilantik kali ini sebanyak 5 orang ASN Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas di Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir menekankan pentingnya peran PPNS sebagai aparat penegak hukum. Beliau menyampaikan bahwa PPNS memiliki kewenangan khusus yang diberikan oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup tugasnya. “PPNS sebagai bagian dari sistem peradilan pidana memiliki tugas yang sangat strategis dalam menegakkan hukum dan keadilan,” tegas Budi Argap.
Turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, Budi Argap juga mengingatkan bahwa tugas PPNS tidaklah mudah, mengingat banyaknya tantangan yang harus dihadapi. Oleh karena itu, prinsip tanggung jawab dan amanah harus selalu dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas.
Acara pelantikan ini juga menyoroti peran penting PPNS dalam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Budi Argap menjelaskan bahwa kehadiran PPNS di Satpol PP diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam penegakan Peraturan Daerah, menjaga ketertiban umum, dan menegakkan hukum di tingkat daerah. “PPNS Satpol PP memiliki kedudukan dan fungsi yang sangat strategis dalam upaya penegakan hukum di daerah. Mereka harus terus meningkatkan kapasitas profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Budi Argap juga menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat yang semakin kritis menuntut PPNS, khususnya PPNS Satpol PP, untuk senantiasa meningkatkan kapasitas dan keterampilan dalam menjalankan tugas. Beliau berpesan agar para PPNS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Jangan arogan, bekerjalah dengan sepenuh hati dan berhati-hati karena kita sebagai penegak hukum adalah menjadi pelayan dan pengayom masyarakat,” pesan Budi Argap.
Pelantikan PPNS ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat penegakan hukum di Provinsi Riau. Dengan dilantiknya para PPNS baru, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (*/iin)