QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru– Gubernur Riau Syamsuar meminta agar pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah dalam melakukan validasi dan verifikasi lahan perkebunan kelapa sawit masuk kawasan hutan atau kebun sawit ilegal yang ada di daerah.
Khususnya yang berkaitan dengan kebun sawit rakyat.
“Tim validasi kebun ini kan ditunjuk langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan yang ikut hanya dinas kehutanan aja, dinas perkebunan pun tidak ikut. Maunya kami ada juga dari pemerintah kabupaten kota yang ikut dilibatkan, kan mereka yang tahu warganya,” kata Gubri usia melakukan pertemuan dengan Tim Komisi IV DPR RI, dalam rangka Pembahasan Permasalahan Kebun Sawit di dalam Kawasan Hutan dan Program Sawit Rakyat di Riau, Senin (7/3/2022), di Gedung Daerah Provinsi Riau.
Selain itu, Gubri juga meminta dukungan anggaran, agar proses verifikasi keabsahan dan kejelasan pemilik lahan khususnya petani rakyat yang punya sertifikat tapi lahan kebunnya di kawasan hutan tersebut, tuntas sesuai target.
“Kami sendiri tidak punya biaya untuk itu, sedangkan kami sudah mengesahkan APBD 2022 bagaimana kami bekerja? Karena itu kami minta dana dari pusat seperti menjalankan program TORA itu juga dana dari pusat,” pintanya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Komisi IV DPR RI l, diketahui luas perkebunan sawit ilegal di Indonesia mencapai 3,2 juta hektare dan 1,8 juta hektare diantaranya ternyata berada Riau.
Namun dari versi lain, luas perkebunan sawit ilegal di Riau ini luasnya sekitar 1,4 juta hektare. (*/mcr)