Rinaldi Samjaya Tunjuk Plt Ketua SMSI Kabupaten dan Kota se-Kepri, Kecuali Natuna

Helmy
2 Min Read

QAYYUMNEWS.ID, KEPRI– Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rinaldi Samjaya, resmi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SMSI di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Kepri, kecuali Kabupaten Natuna yang masih dalam proses penetapan.

Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda organisasi SMSI di tingkat kabupaten dan kota tetap berjalan setelah masa bakti kepengurusan periode 2021–2024 berakhir pada 2 Februari 2024.

“Langkah ini penting agar kegiatan organisasi di daerah tidak terhenti dan tetap sesuai dengan semangat AD/ART SMSI,” ujar Rinaldi Samjaya, Ketua SMSI Provinsi Kepri, Selasa (7/10/2025).

Rinaldi menjelaskan, keputusan penunjukan Plt Ketua ini diambil berdasarkan hasil rapat pengurus SMSI Provinsi Kepri pada 3 Oktober 2025.

Para pelaksana tugas yang ditunjuk dianggap memiliki kemampuan, dedikasi, dan integritas untuk menjalankan tanggung jawab hingga terbentuknya kepengurusan definitif di masing-masing daerah.

Adapun nama-nama Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SMSI yang ditetapkan pada 6 Oktober 2025, yaitu:

⦁ Plt Ketua SMSI Kota Batam: Indra Helmi

⦁ Plt Ketua SMSI Kota Tanjungpinang: Rahmad Putra

⦁ Plt Ketua SMSI Kabupaten Bintan: Ramdan

⦁ Plt Ketua SMSI Kabupaten Karimun: Lukman Hakim

⦁ Plt Ketua SMSI Kabupaten Lingga: Akhlil Fikri

⦁ Plt Ketua SMSI Kabupaten Kepulauan Anambas: Mahyudin

Sementara untuk Kabupaten Natuna, Rinaldi menyampaikan bahwa proses penetapan Plt Ketua masih berlangsung dan akan segera diumumkan setelah melalui pertimbangan organisasi.

Masa tugas Plt Ketua SMSI di masing-masing daerah ditetapkan selama enam bulan sejak tanggal keputusan diterbitkan dan dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai kebutuhan organisasi.

Dalam pelaksanaannya, setiap Plt diwajibkan untuk berkonsultasi dengan Pengurus SMSI Provinsi Kepri sebelum mengambil keputusan strategis.

“Dengan adanya Plt Ketua di kabupaten dan kota, diharapkan kegiatan media siber di Kepri tetap berjalan produktif, profesional, dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Rinaldi menegaskan.

Keputusan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan konsolidasi internal SMSI di seluruh wilayah Kepulauan Riau menjelang pembentukan kepengurusan definitif periode berikutnya. (*)

TAGGED:
Share This Article
Tinggalkan Komentar