Pansus DPRD Bukittinggi Rapat Pembahasam Raperda Mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Helmy
3 Min Read

 

QAYYUMNEWS.ID, Bukittinggi – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kamis (9/10/2025), di Ruang Komisi DPRD Kota Bukittinggi. Rapat ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memastikan struktur kelembagaan pemerintah daerah lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

Ketua Pansus, Vina Kumala, SE., MM.Ak, mengatakan bahwa pembahasan Raperda ini menjadi bagian penting dalam menyesuaikan struktur kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.

“Raperda ini menjadi dasar hukum untuk memperkuat kinerja perangkat daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika pemerintahan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa setiap pasal akan dikaji secara rinci agar prinsip efisiensi dan efektivitas birokrasi tetap terjaga.

Rapat yang dipimpin Vina Kumala didampingi Wakil Ketua M. Taufik, S.Ag., MM Tuanku Mudo ini dihadiri anggota Pansus lainnya, yakni H. Arnis Malin Palimo, S.Pd, H. Ibra Yasser, S.AP, Dede Suriady Harahap, A.Md, dan Amrizal, A.Md. Turut hadir Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Ade Mulyani, SE., M.Si, beserta jajaran Sekretariat DPRD yang memfasilitasi jalannya rapat, serta pejabat OPD terkait dari Pemerintah Kota Bukittinggi.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD memberikan penjelasan mengenai pembentukan dan penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Ade Mulyani menekankan pentingnya keterpaduan antara legislatif dan eksekutif agar Raperda yang dihasilkan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemko Bukittinggi, Drs. Syafnir, MM, menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam proses pembahasan Raperda ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berharap hasil pembahasan dapat menghadirkan struktur perangkat daerah yang lebih proporsional dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurut Syafnir, “Kami menyambut baik proses pembahasan ini. Semoga struktur perangkat daerah ke depan dapat lebih responsif dan efisien, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.”

Selain itu, anggota Pansus H. Arnis Malin Palimo menekankan bahwa penyempurnaan struktur kelembagaan sangat penting agar perangkat daerah dapat bekerja lebih fokus dan optimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Ia menyampaikan, “Setiap perubahan harus mempertimbangkan beban kerja, fungsi masing-masing OPD, dan kebutuhan masyarakat secara nyata.”

Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh kehati-hatian, dengan perhatian khusus terhadap setiap pasal yang diubah. Pansus DPRD Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk menghasilkan produk hukum daerah yang tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Dengan pembahasan ini, DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi diharapkan semakin sinergis dalam menyempurnakan kelembagaan perangkat daerah, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, dan meningkatkan pelayanan publik di berbagai sektor bagi seluruh warga Bukittinggi. (*/rika)

Share This Article
Tidak ada komentar