Sosialisasikan Perda No. 8 Tahun 2021 di Limapuluh Kota, Anggota DPRD Sumbar Hj. Aida: Pemerintahan Nagari Ujung Tombak Pembagunan

Helmy
2 Min Read

 

QAYYUMNEWS.ID, LIMAPULUH KOTA – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hj. Aida, S.H., menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan nagari sebagai ujung tombak pembangunan daerah.

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari yang digelar di Gedung IPHI Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu (26/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (25-26 Oktober) tersebut dihadiri oleh puluhan perangkat nagari se-Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, tokoh masyarakat, pemuda, hingga keterwakilan perempuan. Turut hadir sebagai narasumber teknis, Kabid Kelembagaan Masyarakat dan Adat Dinas PMD Sumbar, Pratama Winia, S.STP., M.Si, serta Wali Nagari Koto Tuo, Dion Isnaini, S.E.

Dalam pemaparannya, Hj. Aida menjelaskan bahwa Perda Nomor 8 Tahun 2021 bukan sekadar regulasi administratif, melainkan instrumen hukum untuk memperkuat keuangan dan kemandirian nagari.

“Perda ini memiliki dukungan anggaran yang cukup signifikan dari APBD Provinsi yang disalurkan melalui Dinas PMD. Dana ini dialokasikan khusus untuk nagari agar pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat bisa berjalan lebih cepat,” ujar Hj. Aida di hadapan para peserta.

Politisi perempuan ini juga memberikan catatan khusus terkait aspek transparansi. Ia mengingatkan para wali nagari dan perangkatnya untuk sangat berhati-hati dalam pengelolaan anggaran, terutama bagi nagari yang juga menerima bantuan stimulan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Dana dari APBD ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dikelola secara transparan. Kita ingin perda ini benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat paling bawah,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Kelembagaan Masyarakat dan Adat Dinas PMD Sumbar, Pratama Winia, menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan nagari sangat krusial agar pelaksanaan perda di lapangan tidak mengalami kendala teknis.

Acara yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi diskusi terbuka. Para peserta tampak antusias menyampaikan aspirasi terkait tantangan pemberdayaan masyarakat di wilayah masing-masing. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan perangkat nagari memiliki pemahaman yang komprehensif untuk mengimplementasikan aturan tersebut secara efektif dan berkelanjutan. (*/harika)

Share This Article
Tidak ada komentar