QAYYUMNEWS.ID, Asahan – Polisi meringkus AZ alias Ijal (34) terduga pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) dari salah satu warung makan diseputaran Bunut, Kisaran, Sumatera Utara, pada Jum’at (4/2/2022).
Pria warga Kelurahan Bunut Barat, Asahan itu terpaksa dilumpuhkan karena saat ingin diamankan melakukan perlawanan yang bisa membahayakan petugas.
“Anggota terpaksa mengambil tindakan tegas terukur pada bagian kaki Pelaku karena melawan dan membahayakan diri anggota saat ingin diamankan,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (05/02/2022).
Polisi menemukan beberapa barang bukti hasil kejahatan pelaku saat melakukan penggeledahan di rumahnya antara lain,
1 buah obeng, 2 unit jam merk AC dan Bonia, 3 unit catokan rambut merk Techno, 2 unit hairdryer, 1unit Hp Nokia, 1 buah tas sandang warna ungu dan 1 buah tas slempang merk nike warna hitam milik korban.
Dibeberkan Putu, Tersangka melakukan aksinya pada Rabu (02/02/2022) di rumah Astri Anggraini (korban) dengan cara masuk kedalam rumah korban melalui jerjak jendela kamar samping dan kemudian mengambil barang barang berharga milik korban.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang bila dinominalkan sebesar 10 juta rupiah,” ujar Putu.
Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Polres Asahan, pelaku terpaksa ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*/bay)