QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – “Perempuan sebagai pendukung Peradaban! Bukan, bukan karena perempuan yang dianggap cakap untuk itu, melainkan karena saya sendiri juga yakin sungguh-sungguh, bahwa dari perempuan mungkin akan timbul pengaruh besar.”
Kalimat tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak kalimat motivasi yang pernah diungkapkan oleh Raden Ajeng Kartini, yang merupakan pelopor emansipasi perempuan di tanah air. Keyakinan tersebut telah mewujud nyata hari ini. Perempuan hari ini benar-benar mampu memberi pengaruh besar.
Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, sosok Kartini modern mewujud nyata pada sosok Siti Cholistyaningsih, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Riau.
Wanita kelahiran Banjar Negara, 8 Juni 1962 ini mengawali karirnya sebagai insan pengayoman pada tahun 1985 dan terus bergerak maju memberi perubahan-perubahan besar pada lingkungan kerjanya.
Hingga saatnya kini wanita berjilbab itu, mampu menembus jajaran pimpinan tinggi (Pimti) di Kanwil Kemenkumham Riau.
Di saat Pemerintah berupaya melakukan terobosan terhadap pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang terdampak Covid-19 melalui UU Cipta Kerja terkait dengan pendirian Perseroan Perorangan yang mudah, Ning—begitu beliau kerap dipanggil—menerjemahkan dengan melakukan seribu satu upaya dalam hal penggerak prekonomian UMKM dan kemudahan investasi, dengan begitu semakin banyak terciptanya lapangan kerja baru, terutama di Wilayah Riau.
Atas usahanya tersebut, ia berhasil meraih Penghargaan Terbaik Realisasi PNBP Layanan AHU tertinggi Ke-dua, yang diserahkan pada Oktober 2021 oleh Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum.
Sebagai Insan Pengayoman, sosok yang lincah ini tahu betul apa yang harus dilakukan dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, tak terkecuali dalam membina Lembaga Bantuan Hukum dan Organisasi Bantuan Hukum.
Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Ning berusaha memastikan agar setiap orang atau kelompok orang miskin mendapatkan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.
Atas usahanya tersebut, LBH Ananda, yang merupakan Lembaga Bantuan Hukum di bawah pengawasan Kanwil Kemenkumham Riau mendapat penghargaan sebagai Organisasi/Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Terbaik yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi Tahun 2019-2021 yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, di ajang Penganugerahan “Access to Justice Award” tahun 2021.
Pada kesempatan yang sama, Ning juga berhasil membawa Kanwil Kemenkumham Riau sebagai Kanwil Terbaik 1 dalam Penilaian Aplikasi SMART Program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Wilayah dan Terbaik Ke-2 Kanwil dengan Kinerja Pelaksanaan Anggaran dan Pengisian Aplikasi SMART Program BPHN di Wilayah Kategori Anggaran Kecil Tahun 2020.
Meski akan memasuki masa pensiun, sosok Kartini Modern ini mampu memacu kinerja jajarannya melalui promosi dan diseminasi dalam meningkatkan pertumbuhan Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau.
Hal ini bahkan mampu menghantarkan Provinsi Riau dalam meraih penghargaan sebagai Provinsi yang berpartisipasi memacu pertumbuhan kreatifitas dan inovasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional pada pertengahan bulan April tahun 2022.
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Laoly tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.
Jejak prestasi dan pencapaian Ning sebagai sosok wanita karir tidak serta merta membuatnya luput menjalankan peran sebagai seorang ibu.
Hal ini terbukti dengan tumbuh kembang ketiga buah hatinya yang sangat membanggakan. Putera sulungnya bahkan telah menyandang gelar sebagai seorang dokter saat ini.
Siti Cholistyaningsih telah membuktikan bahwa ruang bagi perempuan untuk meningkatkan kualitas hidup tidak terbatas lagi.
Sosok perempuan hari ini harus berani bermimpi besar, bersikap cerdas, menjadi sosok inspiratif dan memberi manfaat bagi lingkungannya. (*/iin)

