QAYYUMNEWS.ID, Tanjungpinang- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam menerima secara langsung kunjungan kerja Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Riska Widiana.
Kunjungan kali ini merupakan salah satu bentuk menjaga sinergitas mitra diantara kedua instansi yang memiliki berbagai macam irisan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Selain itu Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang berkesempatan memperkenalkan mengenai aplikasi terbaru dari Mahkaham Agung yakni e-Berpadu atah Elektronik Berkas Pidana Terpadu.
Kakanwil Kemenkumham Kepri menyambut baik adanya aplikasi e-berpadu dan siap bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
“Kami siap bekerjasama melalui divisi yang terkait ya untuk dapat lebih memahami hingga nanti nya dapat terjadi kesepakatan atau perjanjian kerjasama agar bisa memperkuat kerjasama dari kedua instansi ” jelasnya, Jumat (4/11/2022).
Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. (*/iin)