QAYYUMNEWS.ID, Batam-Kantor Imigrasi Kelas Il TPI Belakang Padang pada semester pertama tahun 2023 telah melayani permohonan paspor sebanyak 5.232 orang.
Adapun perincian permohonan paspor berdasarkan jenis kelamin pada periode Januari hingga Juli 2023, terdiri dari laki-laki sebanyak 2610 dan Perempuan sebanyak 2622 orang.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Arsi Aditya, A.Md.Im, SH, LL. M didampingi Kepala Seksi Teknologi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Zikri Satriansyah Panjaitan kepada media ini, di ruang kerjanya, Kamis (10/8/2023).
“Berdasarkan data statistik permohonan paspor RI pada semester pertama di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang berjumlah 5.232 orang, dengan rinciannya; laki-laki sebanyak 2610 orang dan perempuan sebanyak 2622 orang,” kata Arsi Aditya.
Sedangkan pada tahun sebelumnya 2022 berdasarkan data statistik di kantor imigrasi Belakang Padang permohonan paspor selama setahun sebanyak 7.888 orang terdiri dari 4188 orang laki-laki dan 3700 orang perempuan.
Ketika ditanya kuota permohonan paspor di kantor imigrasi tertua di Kepri ini, Arsi Aditya mengakatkan kuota permohonan paspor sehari sekitar 45 orang.
Terbagi dalam tiga kelompok untuk M-Paspor 35 orang, percepatan sehari siap kuotanya 5 orang dan prioritas sekitar 5 – 10 orang sesuai ketentuan tingkat keurgent-an atau situasional.
” Dalam melayani masyarakat kantor imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, sebanyak 34 orang struktural mulai dari Kakanim sampai ke bawah,” ujar Arsi Aditya pria asal Semarang, Jawa Tengah, yang baru berdinas 7 bulan di Belakang Padang.
Selain itu, sambungnya Kantor Imigrasi Belakang Padang melakukan beberapa inovasi untuk peningkatan layanan, berupa layanan yang disesuaikan dengan kondisi geografis dan tuntutan masyarakat Kecamatan Belakang Padang yaitu Program Layanan PORTAL (Layanan Paspor Diatas Kapal).
” PORTAL diadakan untuk memenuhi permintaan masyarakat kecamatan Belakang Padang yang tinggal di pulau pulau dan membantu dalam hal memangkas biaya transportasinya. Ini kita lakukan di luar jam kerja yakni pada hari Sabtu,” ungkapnya.
Selain itu, Kantor Imigrasi Belakang Padang juga membuat Sistem ELIT (Elektronik Patroli Laut) untuk memudahkan keagenan kapal yang masuk/keluar dalam melakukan pelaporan ke Imigrasi Belakang Padang.
“Sehingga pendataan dan informasi kedatangan/keberangkatan alat angkut dapat dilihat secara realtime (langsung),” jelasnya.
Di Kesempatan yang sama, Zikri Satriansyah menambahkan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyakarat, pihak Imigrasi Belakang Padang juga sering melaksanakan coffee morning di lapangan untuk menampung keluhan dan masukan serta saran dari masyarakat dalam pelayanan.
“Kita juga sering melaksanakan coffee morning dengan masyarakat, kalau dikepolisian Jumat Curhat Kamtibmas. Dalam Coffee morning ini kita mengundang tokoh masyarakat, dari kelurahan dan Kecamatan untuk ‘belanja masalah’,” tutunya.
Jika ada masalah, sambung dia, tentunya pihaknya segera mencarikan solusinya. Misalnya, masyarakat Belakang Padang sudah berumur (tua) tidak harus dengan M-Paspor dan bisa langsung data ke kantor.
“Intinya pertemuan kita untuk meminimalisir zero complain,” tutupnya.
Kepala Kantor Imigrasi Belakang padang pun menegaskan kepada petugas pelayanan paspor agar lebih berhati-hati dan pintar dalam menggali keterangan dari para pemohon paspor khususnya yang memiliki identitas dari luar wilayah.
” Untuk bidang pengawasan dan penindakan Imigrasi Belakang Padang telah melakukan Kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang di laksanakan 2 (dua) kali Rapat Tim PORA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang,” jelasnya.
Sedangkan untuk Operasi Gabungan Tim PORA dilaksanakan 2 (dua) kali yang merupakan bentuk koordinasi dan sinergi pengawasan orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang.
Antara Imigrasi dan Instansi yang berada di Kecamatan Belakang Padang (Kecamatan/Kelurahan, Kepolisian, KSOP, Bea Cukai, Kesehatan Pelabuhan, TNI, Puskesmas dan Tokoh Masyarakat).
Di kehumasan juga telah melaksanakan berbagai sosialisasi keimigrasian secara langsung maupun melalui berbagai media masa, media online dan media elektronik.
Sosialisasi diperlukan untuk menyebarluaskan keterbukaan informasi publik berkenaan dengan kebijakan-kebijakan keimigrasian yang sangat dinamis dan relatif cepat berubah serta kemudahan keimigrasian dalam mendukung pariwisata dan investasi. (iin)