Upaya Berikan Edukasi Hukum Bagi Masyarakat, Kanwil Hukum Kepri Implementasi Keterbukaan Informasi

Helmy
1 Min Read

QAYYUMNEWS.ID, Tanjungpinang-Perkuat Sinergitas dengan Media Online sebagai bentuk upaya Keterbukaan Informasi Publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau selenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau bersama Media Online di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Terdapat empat media yang menandatangi Perjanjian Kinerja Sama kali ini, yakni Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Kepulauan Riau, Ulasan.com, Tribun Batam, dan Batam Pos.

Kepala Kantor Wilayah Edison Manik hadir secara langsung menandatangani Perjanjian Kerjasama didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot M. Silitonga, Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum Zulhairi, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum Kepulauan Riau.

Sementara itu hadir Kepala Biro Antara Kepulauan Riau Yunnianti Jannatun Naim menandatangani secara langsung, serta perwakilan dari 3 media lainnya.

Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kerja sama yang baik antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan media sangatlah diharapkan karena merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi, serta membangun komunikasi yang lebih efektif dan efisien terkait dengan kebijakan dan layanan yang ada di masing-masing instansi.

Terutama di masa transisi pemekaran Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian ia menyebutkan Beberapa layanan yang sangat perlui publikasikan dan sosialisasikan melalui media. (*/iin)

Share This Article
Tidak ada komentar