QAYYUMNEWS.ID, Tanjungpinang– Keberadaan Lembaga Penyiaran (LP) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mempermudah akses informasi pada publik.
Masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi siaran yang bersumber dari Radio, Televisi maupun Televisi Berlangganan atau Tv. Kabel.
“Masyarakat bisa mendapatkan informasi dengan baik, tentunya isu yang terjadi di pusat dan daerah,” ujar Tito Suwarno, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Kepri, Jumat (11/3/2022).
Menurut Tito, hadirnya LP yang tersebar di wilayah Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Lingga, Anambas dan Natuna membantu masyarakat dalam mendapatkan berbagai informasi yang menyajikan siaran seperti Ekonomi Bisnis, Pembangunan, pariwisata, sosial, politik hingga hiburan dan pendidikan.
“Banyak manfaat keberadaan LP di Kepri ini. Masyarakat yang tinggal di pulau-pulau dengan mudah mengakses informasi,” terangnya.
Kepri secara geografis daerah kepulauan yang berada di perbatasan NKRI. Hadirnya Lembaga Penyiaran dapat menyatukan negeri dan menghapus keterisolasian negeri. (*/iin)