QAYYUMNEWS.ID, Bali -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kepri mengikuti kegiatan Pameran Karya Cipta Berbasis Kekayaan Intelektual dalam rangka penutupan tahun hak cipta dan launching tahun merk 2023 di Werdhi Budaya Art Centre Bali yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ( DJKI ), Sabtu (29/10/2022).
Taman Werdhi Budaya Art Center Denpasar Bali adalah tempat wisata yang banyak di kunjungi oleh para wisatawan yang dikenal sebagai pusat pertunjukan seni dan budaya Bali yang lokasinya berada di Jalan Nusa Indah no. 1 Denpasar Timur.
Lokasinya tidak jauh dari tempat wisata di Kabupaten Badung, Tempat Wisata Kuta, Tempat Wisata Seminyak dan Tempat Wisata di Canggu yang jaraknya sekitar 18 kilometer atau waktu tempuh 37 menit.
Festival Karya Cipta Anak Negeri yang dilaksanakan selama 2 hari 29-30 oktober 2022 menghadirkan berbagai macam produk UMKM dari seantero Indonesia, 33 Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh wilayah Indonesia.
Mereka mengikuti event ini dengan demikian dapat dipastikan acara ini sangat menarik sekali karena tiap Kantor Wilayah akan membawa produk unggulan dari daerahnya masing-masing.
Tak ketinggalan Kanwil Kepri yang diwakili oleh Tim Sub Bidang Kekayaan Intelektual mengikuti ajang ini dengan membawa beberapa produk UMKM lokal hingga produk Warga Binaan Pemasyarakatan diantaranya Kain Batik Gonggong produksi Lapas Perempuan Batam, produk kerajinan tangan Rutan Tanjungpinang seperti tanjak, gantungan kunci, lampam dan masih banyak produk lainnya.
Sementara itu produk UMKM lokal yang disuguhkan seperti batik menari dari kabupaten Bintan, batik gonggong dari Kota Tanjungpinang serta beragam olehan makanan laut yang terbuat dari gonggong.
Gonggong merupakan biota endemik yang hidup di perairan laut Kepri.
Secara fisik, Gonggong sekilas mirip dengan keong. Ukurannya panjangnya bisa mencapai 7 sentimeter dan merupakan kuliner khas yang sangat digemari masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kepulauan Riau.
Selain festival karya cipta, dalam event ini turut berpartisipasi pemusik nasional Ahmad Albar dan Ian Antono serta Grup Band Shaggy Dog yang akan membawa lagu handalannya dalam pentas musik Live Performance.
Diharapkan kegiatan yang di usung oleh DJKI ini akan semakin mengenalkan manfaat dari pendaftaran Kekayaan Intelektual ( KI ) sehingga tiap hasil karya cipta KI yang dihasilkan baik oleh perorangan maupun kelompok akan mendapat perlindungan secara hukum termasuk didalamnya nilai ekonomis yang dihasilkan dari karya cipta tersebut. (*/iin)

