QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – Untuk mengurai padatnya hunian pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Provinsi Riau, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah melakukan berbagai cara untuk menyelesaikan masalah overkapasitas tersebut yang diantaranya adalah melakukan pengusulan pembangunan blok hunian baru.
Pada Tahun anggaran 2023 ini, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai mendapatkan pengadaan pembangunan berupa blok hunian, Gereja, balai latihan kerja, pos jaga atas, rumah dinas type C dan type D.
Untuk melihat proses perencanaan yang telah memasuki tahap pembangunan, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Johan Manurung melakukan monitoring langsung ke Lapas Narkotika Rumbai pada Sabtu (16/9/2023).
Ditemani Kepala Lapas Narkotika Rumbai Sugiharto dan Pejabat Pembuat Komitmen Benny Afman, Johan Manurung menyampaikan kepada para pelaksana di lapangan untuk melakukan proses pembangunan sesuai dengan jadwal dan spesifikasi yang telah ditetapkan pada proses perencanaan.
“Demi kelancaran dan ketepatan waktu proses pembangunan, segera siapkan bahan material yang dibutuhkan serta jumlah pekerja yang cukup mengingat saat ini telah memasuki musim penghujan. Selain itu jangan abaikan kesehatan dan keselamatan dengan menggunakan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) untuk para pekerja,” ujar Johan Manurung.
Kepada setiap pihak yang terlibat dalam proses pembangunan Lapas Narkotika Rumbai ini untuk bekerja dengan penuh bertanggung jawab.
“Laksanakan pembangunan ini dengan sebaik-baiknya dan di monitor secara berkala. Selalu komunikasikan dengan pimpinan dan koordinasi dengan pihak terkait apabila menemukan kendala, agar proses pembangunan ini tidak terhambat dan bermasalah di kemudian hari. percuma jika perencanaan yang matang tidak dibarengi dengan monitoring dan pengawasan ketat,” pungkas Johan Manurung. (*/iin)