QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – Kegiatan Penyusunan Manajemen Risiko di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau resmi ditutup pada hari Kamis, (29/2/2024).
Acara penutupan ini dihadiri oleh seluruh peserta kegiatan dari satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan antusias.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan risiko di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau,” ujar Johan Manurung.
Lebih lanjut, Johan Manurung menekankan bahwa manajemen risiko merupakan sebuah alat yang penting untuk membantu organisasi dalam mencapai tujuannya.
“Dengan menerapkan manajemen risiko, organisasi dapat mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan berbagai potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan,” jelasnya.
Johan Manurung berharap agar seluruh peserta dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan yang telah diperoleh selama kegiatan ini di satuan kerja masing-masing.
“Saya harap ilmu dan pengetahuan yang telah diperoleh selama kegiatan ini dapat diimplementasikan dengan baik di satuan kerja masing-masing,” harapnya.
Kegiatan Penyusunan Manajemen Risiko ini telah berlangsung selama 2 hari, mulai dari tanggal 28 Februari hingga 29 Februari 2024.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan berbagai materi terkait manajemen risiko, seperti identifikasi risiko, penilaian risiko, dan pengendalian risiko.
Kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Ibnu Rizal bersama Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan ini ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama. (*/dra)