QAYYUMNEWS.IDQAYYUMNEWS.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kepala BP Batam Distribusikan 4.340 Paket Sembako Bersubsidi ke Warga Belakang Padang

    26 Maret 2023

    Kapolda Kepri Silaturahmi ke Korem 033/WP dan Kodim 0315/Tanjungpinang

    26 Maret 2023

    Kemendagri Lakukan Langkah Strategis Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun

    26 Maret 2023
    Facebook Twitter Instagram
    Facebook Twitter Instagram
    QAYYUMNEWS.IDQAYYUMNEWS.ID
    Minggu, 26 Maret 2023
    • Home
    • Berita
      1. Kepri
      2. Riau
      3. Nasional
      4. View All

      Kepala BP Batam Distribusikan 4.340 Paket Sembako Bersubsidi ke Warga Belakang Padang

      26 Maret 2023

      Kapolda Kepri Silaturahmi ke Korem 033/WP dan Kodim 0315/Tanjungpinang

      26 Maret 2023

      Kanwil Kemenkumham Kepri Sosialisasikan Kekayaan Intelektual Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

      24 Maret 2023

      Polsek Galang Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat di Aula Lurah Galang Baru

      24 Maret 2023

      Koordinasi Fasilitasi Harmonisasi Ranperda dan Penyusunan Naskah Akademik Bersama Pemkab Rohil

      26 Maret 2023

      Pengacara Pelapor: Ada Rekaman Pembicaraan Kadis PUPR Rohil Sama Klien Kita Bang

      26 Maret 2023

      Diiming-imingi Proyek, Bupati Rohil dan Istri Dilaporkan ke Polda Riau

      24 Maret 2023

      Kemenkumham Riau Koordinasi Fasilitas Harmonisasi Ranperda dan Penyusunan Naskah Akademik

      23 Maret 2023

      Kemendagri Lakukan Langkah Strategis Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun

      26 Maret 2023

      Bukti Kinerja Semakin Baik, Pemko Sawahlunto ‘Panen’ Empat Penghargaan

      24 Maret 2023

      Genius Umar Punya Andil Pertahankan Status BIM sebagai Bandara Internasional

      24 Maret 2023

      UHC Award 2023 Bukti Nyata Komitmen Pemko Sawahlunto Berikan Perlindungan Kesehatan Pada Masyarakat

      14 Maret 2023

      Bukti Kinerja Semakin Baik, Pemko Sawahlunto ‘Panen’ Empat Penghargaan

      24 Maret 2023

      Genius Umar Punya Andil Pertahankan Status BIM sebagai Bandara Internasional

      24 Maret 2023

      Tarawih Perdana di Masjid Sultan, HMR Jadi Rebutan Salaman Jemaah hingga Anak-anak

      23 Maret 2023

      Agus Salim Lantik Dua Pejabat Struktural Eselon V di LPKA Kelas II Batam

      21 Maret 2023
    • Peristiwa

      Kapolri Tinjau Lokasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

      4 Maret 2023

      Kapolda Irjen Moh Iqbal yang Juga Ketua Angkatan Akpol 1991, Jenguk Kapolda Jambi

      23 Februari 2023

      Kapolri Apresiasi TNI yang ‘Berputar’ dan Tim Gabungan Evakuasi Kapolda Jambi

      22 Februari 2023

      Polri Kirim Personel Terbaik Ikuti UAE SWAT Challenge di Dubai

      15 Februari 2023

      Resahkan Masyarakat, Tim Saber Balap Liar Polres Payakumbuh Amankan 56 Unit Sepeda Motor

      30 Januari 2023
    • Dunia

      Menteri Yasonna Tegaskan Pentingnya Pengawasan Perbatasan dan Kolaborasi

      10 Februari 2023

      Cara TNI-Polri Amankan Delegasi dan Tamu KTT G20 saat Beribadah

      12 November 2022

      Rendezvous at Sea Bea Cukai Bersama Singapore Police Coast Guard, Tingkatkan Pengawasan Laut

      29 September 2022

      Masuk Ilegal Gunakan Pumpboat 4 WNA Filipina Diamankan di Sulawesi Utara

      8 September 2022

      Friece Sumolang Dampingi Dubes RI untuk Singapura dan SICG Gowes Tomohon dan Minahasa

      8 September 2022
    • Bisnis

      7 Keunggulan Menggunakan iPad

      28 Januari 2023

      Kolaborasi 4 Chef Dalam Acara Makan Malam Natal di HARRIS Resort Barelang Batam

      2 Desember 2022

      Mandiri Buka Kantor Cabang 19 Desember 2022 Kota Pariaman Semakin Layak Inventasi

      22 November 2022

      Garods Kuliner di Tiban Indah Wisata Kuliner 86 Sajikan Nobar Piala Dunia 2022

      19 November 2022

      Masuki September 2022, Ascott Indonesia Tambah Portopolionya Ke Enam Kota

      8 September 2022
    • Olah Raga

      Kapolri Tegaskan Siap Bersinergi dengan PSSI Babat Habis Mafia Bola

      21 Februari 2023

      Kadiv Imigrasi dan Karutan Manado Wakili Kanwil Sulut pada Turnamen Tenis Imigrasi Open

      14 Januari 2023

      Harumkan Nama Tanah Datar di Porwanas, 4 Wartawan Terima Penghargaan dari Bupati

      26 Desember 2022

      Kalah 2-0 dari Perancis, Maroko Lawan Kroasia Perebutkan Juara III Piala Dunia 2022

      15 Desember 2022

      Gubernur Kepri Buka Kejurnas Grand Final Drag Race 2022

      29 November 2022
    • Gaya Hidup

      HPN 2023, Ekspedisi Kaldera Geopark Toba SMSI Dimulai

      4 Februari 2023

      Ekspedisi Toba HPN 2023: Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba

      3 Februari 2023

      Tujuh Makanan Penurun Kadar Gula Darah, Bantu Cegah Diabetes

      24 Januari 2023

      Ekspedisi Danau Toba, Energi Baru Mempertahankan UGG

      22 Januari 2023

      Karpet Khusus dari Turki Untuk Masjid Sultan Riau Penyengat Tiba

      15 Januari 2023
    • HukKrim

      Diduga Konsumsi Sabu, Oknum Anggota DPRD Batam Bersama Wanita Diciduk Polresta Barelang

      26 Januari 2023

      Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat, Kapolsek Banuhampu Launching No Layanan Pengaduan 24 Jam

      3 November 2022

      Patroli Laut Jaring Sriwijaya, BC Batam Tangkap Tanker Bermuatan Minyak Solar Ilegal

      28 September 2022

      Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya Pengeluaran Ilegal Kapal Tanpa Dokumen Kepabeanan

      14 September 2022

      Masuk Ilegal Gunakan Pumpboat 4 WNA Filipina Diamankan di Sulawesi Utara

      8 September 2022
    QAYYUMNEWS.IDQAYYUMNEWS.ID
    Home » Pemusnahan Barang Bukti 82,94 Kg Sabu, Kapolda Riau : Gerak Cepat Untuk Memutus Mata Rantai Peredaran
    Pekanbaru

    Pemusnahan Barang Bukti 82,94 Kg Sabu, Kapolda Riau : Gerak Cepat Untuk Memutus Mata Rantai Peredaran

    HelmyBy Helmy10 Februari 2022Tidak ada komentar5 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – Irjen Pol Mohammad Iqbal Riau menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning.

    Bersama stakeholder terkait, Kepala Kepolisian Daerah Riau itu menyatakan perang terhadap pelaku yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

    Hal itu diungkapkan Irjen Pol M Iqbal di sela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti berupa 82,94 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

    Kegiatan itu dilaksanakan di halaman belakang Mapolda Riau, Jalan Pattimura Kota Pekanbaru, Kamis (10/2/2022).

    Dikatakan Kapolda Riau, pihaknya terus bekerja melakukan upaya pencegahan dan pengungkapan perkara narkoba. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Riau.

    “Tim bergerak cepat. Bukan hanya pengungkapan kasus sampai ke akar-akarnya kita ungkap, tapi proses administrasi penyelidikan, dan penyidikan, kami juga bergerak cepat. Ini penting untuk memutus mata rantai,” ujar Kapolda pada kegiatan yang turut dihadiri Wakil Gubernur Riau, Edy Afrizal Natar Nasution itu.

    Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 4 perkara yang diungkapkan dalam beberapa bulan terakhir. Ada 23 orang tersangka yang berhasil diringkus.

    Terhadap puluhan orang itu, kata Kapolda, akan dilakukan proses hukum yang adil atau due process of law.

    “Yang ada di belakang kita ini (para tersangka,red), ini akan segera dilakukan due process of law, baik di ranah Kejaksaan sampai dengan Pengadilan,” sebut mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

    Dalam kegiatan itu, juga hadir perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kejaksaan Tinggi (Kejati), Pengadilan Tinggi (PT), serta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau. Juga tampak perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dan Lembaga Adat Melayu Riau.

    “Pak Aspidum (Kejati Riau) langsung ajak Jaksanya yang menangani case ini untuk bergerak cepat, karena kita tidak ingin main-main,” sebut Irjen Pol M Iqbal.

    “Bukan hanya pengungkapan yang sangat keras kita akan lakukan, tetapi due process of law di Kejaksaan dan Pengadilan pun juga akan sangat keras. Akan ada hukuman maksimal bagi orang-orang yang mencoba merusak negara ini,” sambung Kapolda.

    Selain perkara yang disebutkan di atas, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis juga mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti yang cukup besar. Yakni, lebih kurang 30 kilogram sabu.

    Untuk itu, Kapolda berencana akan bertolak ke Negeri Sri Junjungan itu untuk memberikan apresiasi kepada Forkompinda setempat, dimana Polres Bengkalis sebagai leading sektornya.

    “Ini simbol bahwa kita semua, institusi kelembagaan yang ada di Provinsi Riau menyatakan perang dan sangat bermusuhan kepada semua jaringan narkoba yang mencoba-coba merusak negara khususnya masyarakat Provinsi Riau,” tegas perwira tinggi Polri bintang dua itu.

    “Bahwa kerja-kerja pencegahan, pengungkapan penyalahgunaan narkoba, ini kerja bersama, kolaboratif. Oleh karena itu, Insya Allah, di setiap pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti dan lain-lain, akan hadir semua institusi, karena tidak bisa polisi kerja sendiri, kita bekerja sama,” pungkas Irjen Pol M Iqbal.

    Sementara itu, Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution menyampaikan apresiasinya atas kinerja yang ditunjukkan Polda Riau dan jajaran.

    Ucapan tersebut terkhusus disampaikan kepada Irjen Pol M Iqbal yang baru beberapa bulan bertugas di Provinsi Riau.

    “Saya terus terang memberikan apresiasi kepada Kapolda dalam waktu kurang lebih 1 bulan beliau bertugas di sini, tetapi prestasi dalam mengatasi narkoba ini sangat luar biasa,” kata Wagubri.

    Di balik rasa bangganya itu, mantan Danrem 031/WB itu juga menyampaikannya keprihatinannya terkait masih banyaknya narkoba beredar di Provinsi Riau.

    “Kita bangga, tapi kita juga prihatin. Bangga dalam arti begitu cepat bisa kita mengungkap ini. Prihatin kita melihat seperti ini lah kondisi di daerah kita,” sebut Edy Natar.

    “Dalam waktu yang tidak terlalu lama, berapa puluh kilo dan ini berjalan terus. Bahkan Beliau (Kapolda, red) besok mau ke Bengkalis, lebih dari 30 kilogram. Kondisi-kondisi seperti ini lah yang sangat kita prihatinkan,” lanjut Wagub.

    Wagub Riau juga menyoroti adanya pelaku yang masih belia, yang diamankan Polda Riau. Hal ini juga menambahkan keprihatinan orang nomor dua di Bumi Lancang Kuning tersebut.

    Menurut Wagub Edy, pelaku tersebut juga menjadi korban dari produsen dan bandar besar pemasok narkoba.

    “Kalau kondisi seperti ini, ini harus kita hadapi secara bersama-sama. Tidak hanya kita serahkan kepada Pak Kapolda sebagai aparat yang membidangi keamanan. Rekan-rekan media juga, setiap informasi yang ada, blow up terus. Sehingga lama-lama tidak ada celah lagi. Tidak ada yang bisa kita lakukan kecuali kita tangani bersama-sama,” harapnya.

    “Siapapun yang merasa ikut bertanggung jawab di Provinsi Riau ini,harus memiliki satu cara pandang yang sama. Mari kita perangi bersama-sama narkoba ini,” tandas Wagubri Edy Afrizal Natar Nasution.

    Sebagai informasi, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 82,94 kilogram. Barang haram itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mobil incenerator. Selain itu, ada juga yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air.

    Barang bukti itu merupakan pengungkapan 4 perkara narkoba dengan total tersangka sebanyak 23 orang.

    Pengungkapan pertama dilakukan Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, dengan barang bukti 79,52 kilogram sabu. Adapun lokasi pengungkapan di empat tempat di Kota Dumai dan Pekanbaru.

    Dalam kasus ini, terdapat 11 orang tersangka. Yakni, SAP (31), EDI(45), PAI, (22), ISM (44), KAM (27), SYAF (44), RUL, (30), dan RAM (28). Lalu, WAH (19), SYAH (19), ILH (31).

    Berikutnya, pengungkapan yang dilakukan Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau demhan barang bukti kilogram sabu. Ada 8 orang tersangka yang diamankan di Kota Pekanbaru. Mereka adalah TAN (46), RAJ (40), DEWI (40), ZUL (47), SHIWA (21), MARU (42), HESA, (41) dan AGUNG (22).

    Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau kembali melalukan pengungkapan dengan menyita 635,44 gram sabu dari tangan 3 orang tersangka yang diamankan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

    Tiga tersangka itu masing-masing berinisial, SAT (36), RID (46), dan HEND (42).

    Terakhir, Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau yang mengamankan 96,7 gram sabu di Kabupaten Bengkalis. Dalam perkara ini, seorang tersangka diringkus, yaitu AGUS (47).

    “Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pidana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di tempat yang sama. (r/iin)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Helmy
    • Website

    Related Posts

    Koordinasi Fasilitasi Harmonisasi Ranperda dan Penyusunan Naskah Akademik Bersama Pemkab Rohil

    26 Maret 2023

    Pengacara Pelapor: Ada Rekaman Pembicaraan Kadis PUPR Rohil Sama Klien Kita Bang

    26 Maret 2023

    Diiming-imingi Proyek, Bupati Rohil dan Istri Dilaporkan ke Polda Riau

    24 Maret 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    TERKINI

    Kepala BP Batam Distribusikan 4.340 Paket Sembako Bersubsidi ke Warga Belakang Padang

    26 Maret 2023

    Kapolda Kepri Silaturahmi ke Korem 033/WP dan Kodim 0315/Tanjungpinang

    26 Maret 2023

    Kemendagri Lakukan Langkah Strategis Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun

    26 Maret 2023

    Koordinasi Fasilitasi Harmonisasi Ranperda dan Penyusunan Naskah Akademik Bersama Pemkab Rohil

    26 Maret 2023
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Don't Miss
    Batam

    Kepala BP Batam Distribusikan 4.340 Paket Sembako Bersubsidi ke Warga Belakang Padang

    By Helmy26 Maret 20230

    QAYYUMNEWS.ID, Batam- Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, kembali mendistribusikan sebanyak 4.340 paket sembako…

    Kapolda Kepri Silaturahmi ke Korem 033/WP dan Kodim 0315/Tanjungpinang

    26 Maret 2023

    Kemendagri Lakukan Langkah Strategis Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun

    26 Maret 2023

    Koordinasi Fasilitasi Harmonisasi Ranperda dan Penyusunan Naskah Akademik Bersama Pemkab Rohil

    26 Maret 2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    QAYYUMNEWS.ID
    Facebook Twitter Instagram Pinterest YouTube WhatsApp Telegram
    • Home
    • Tentang Kami
    • Iklan
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimmer
    © 2023 QayyumNews.id | Designed by B.S. PUTRA.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.