3.222 Narapidan Di Kepri Dapat Remisi pada HUT RI Ke 78

Helmy
1 Min Read

QAYYUMNEWS.ID, Bintan- Sebanyak 3.222 (tiga ribu dua ratus dua puluh dua) orang Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh wilayah Kepulauan Riau yang terdiri dari Narapidana dan Anak Binaan mendapat Remisi Umum pada Hari Kemerdekaan Indonesia Ke 78 Tahun 2023.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam bersama Staf Ahli Gubernur bidang pemerintahan dan hukum Sardison bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (17/8/2023). (*/iin)

Share This Article
Tidak ada komentar